Bareskrim Bongkar Sindikat Online Scam di 4 Negara, 823 WNI Jadi Korban usai Diimingi Kerja di Dubai
Bareskrim bongkar sindikat online scam di 4 negara, 823 WNI jadi korban usai diimingi kerja di Dubai.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat online scam jaringan internasional.
Sindikat online scam ini memakan korban 823 warga negara Indonesia (WNI) dan menyebabkan kerugian Rp59 miliar.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan mengatakan, sindikat ini terbongkar setelah adanya informasi dari Konsulat Jenderal Indonesia di Timur Tengah, 31 Mei 2023 lalu.
Saat itu, ada laporan mengenai pemulangan WNI yang dipekerjakan oleh pelaku penipuan online internasional.
Online scam tersebut dilakukan dengan menawarkan lowongan pekerjaan paruh waktu melalui media online, seperti Telegram dan WhatsApp (WA).
"Yang berisikan link log in website terkait dengan tugas yang akan dikerjakan, yang merugikan beberapa negara. Yaitu Indonesia, Thailand, India, dan China," ucap Himawan, dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Diawali dari laporan polisi yang kami terima, yang sampai saat ini ada 189 laporan polisi dan kemungkinan akan terus berkembang," imbuh dia.
Sejak 2022, sudah ada 823 WNI yang menjadi korban online scam ini.
Para korban diiming-imingi pekerjaan di Dubai dengan gaji sekitar Rp15 juta per bulan.
Namun, rupanya pekerjaan yang ditawarkan dengan kenyataannya berbeda jauh.
Baca juga: WN China Operator online scam Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung
"Sesampainya di lokasi mereka diperintahkan menyerahkan paspor kepada seseorang yang bekerja sebagai penerjemah pimpinan WNA kepada operator pekerja," jelasnya.
"Kemudian di-briefing di lokasi bahwa tugas operator mencari korban WNI dengan teknik social engineering," lanjut dia.
Para korban diminta menawarkan pekerjaan hingga investasi dengan keuntungan yang direkayasa.