Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Bongkar Sindikat Online Scam di 4 Negara, 823 WNI Jadi Korban usai Diimingi Kerja di Dubai

Bareskrim bongkar sindikat online scam di 4 negara, 823 WNI jadi korban usai diimingi kerja di Dubai.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bareskrim Bongkar Sindikat Online Scam di 4 Negara, 823 WNI Jadi Korban usai Diimingi Kerja di Dubai
Caiz.com
Ilustrasi online scam - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat online scam jaringan internasional. 

Setelah satu minggu dipaksa menipu secara online, para korban akhirnya melarikan diri.

Dari situlah, Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus online scam yang berujung tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

4 Tersangka Ditangkap

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas satu WNA dan tiga WNI.

WNA berinisial ZS diduga berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional dan TPPO.

ZS ditangkap di Abu Dhabi pada 27 Juni 2024.

Selain menangkap ZS, polisi berhasil mengungkap keterlibatan tiga WNI dalam kasus ini.

Baca juga: Tipu 800 WNI, WNA Cina Otak Pelaku online scam Ditangkap Bareskrim Polri di Timur Tengah

Mereka adalah H, M, dan NSS.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, H berperan sebagai operator dan ditangkap pada 28 Juni 2024 lalu.

M ditangkap di Batam pada 3 Juli 2024. M berperan dalam praktik TPPO yang menyalurkan dan memberangkatkan tenaga kerja asal Indonesia.

Sementara, NSS diringkus pada 30 Agustus 2023 dan telah divonis 3,5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas