Berkaca dari Kegagalan Pj, Tokoh Masyarakat Riau Minta Mendikbud Pertimbangkan Potensi Putra Daerah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terus didesak agar segera menetapkan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terus didesak agar segera menetapkan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri), Dr Firdaus sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVII Riau-Kepri.
Bukan tanpa alasan, selain memiliki segudang pengalaman dan prestasi, Firdaus juga mewakili aspirasi dari masyarakat Riau sebagai putra daerah.
“Ini yang harusnya dipertimbangkan oleh pusat. Jangan sampai lembaga ini tidak berjalan maksimal seperti yang diharapkan,” kata pemerhati pendidikan dan sekjen masyarakat Riau Jakarta Suhada di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Saat ini, Kepala LLDIKTI XVII Riau-Kepri dijabat seorang (PJ) yang dijabat oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Jambi, Sumatera Barat (Sumbar).
Dia dinilai gagal menjalankan program kerja terlalu banyak tugasmu dan lagi pula tidak menguasai wilayah. Menurut dia, Mendikbud harus belajar dari gagalnya pengelolaan tersebut.
"Pemerintah daerah Riau dan Kepri serta tokoh masyarakat di kedua daerah ini berharap penuh agar Kepala LLDIKTI XVII ditunjuk putra daerah yang mumpuni dan telah mendapat rekomendasi dan dukungan dari pemerintah dan berbagai organisasi di Riau kepri," kata Suhada dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
"Hal ini berdampak pada lemahnya kinerja LLDIKTI XVII Riau Kepri, sehingga 15 pegawainya hampir tidak ada aktivitas. sebagai informasi tambahan dari sumber yang dapat dipercaya, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan LLDIKTI XVII, yang saharusnya dilaksankan di Pekanbaru ternyata dipindahkan ke LLDIKTI X Sumbar," sambungnya.
Menurut mantan pejabat BKN itu, Firdaus sangat layak untuk menjadi Kepala LLDIKTI XVII mengingat segudang pengalamannya dan juga mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat di Riau termasuk dua Gubernur yaitu Gubernur Riau dan Kepulaun Riau (Kepri). Tentu ini pijakan awal untuk memajukan pendidikan di Riau dan Kepri.
"Pemprov Riau dan kepri, serta masyarakat Riau sangat berkepentingan untuk kemajuan perguruan tinggi di Riau dan Kepri yang saat ini tercatat di Riau berjumlah 95 dan di Kepri 33, putra daerah salah satu solusinya untuk menjadi Kepala LLDIKTI adalah Firdaus yang sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Riau," ujarnya.
Untuk diketahui, selain surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Tanjungpinang yang dikeluarkan pada 2 Mei 2024 dengan nomor B/800297.2/DISDIK-SET/2024 dan Rekomendasi Gubernur Riau dengan nomor 400.13.7.1/UM/1490 tertanggal 20 April 2024 lalu, Firdaus juga mendapat surat rekomendasi dari beberapa organisasi masyarakat da perguruan tinggi.
Adapun surat rekomendasi tersebut antara lain, dari Lembaga Adat Melayu Riau (Lamr Prov Riau), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi), Badan Pekerja Pendirian LL DIKTI Wilayah Riau-Kepulauan Riau, Pelita Indonesia, Universitas Lancang Kuning, Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau,.
Ia kembali menegaskan agar memprioritaskan dan memberdayakan potensi putra daerah dahulu karena Riau juga tidak kekurangan orang potensial seperti Firdaus. Ini juga untuk menghindari kecemburuan sosial apa lagi ini menyangkut masa depan Riau dan bangsa Indonesia.
“Putera daerah diprioritaskan. Warga Riau tidak ingin menduduki jabatan daerah lain, alangkah beradabnya Rumah Riau dan Kepri dipimpin oleh Putera Daerah terbaik. Masih ada Putera Riau yg masih mampu memimpin di Riau. Ini kepedulian orang daerah harus diutamakan. Kalau memang sudah tidak ada, baru ambil dari luar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Firdaus pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Tahun 2017 -2021.
Pada masa kepemimpinannya dengan kerjasama tim mampu menaikkan status akreditasi Program Studi llmu Hukum (S1) dari nilai akreditasi B menjadi akreditasi A.
Dia juga pernah menjabat Sekretaris Satuan Pengawas (SPI) Universitas Riau 2012 -2017, Anggota senat universitas Riau tahun 2017 -sekarang, Wakil Ketua Dewan Pengawas Yayasan Politeknik Caltex Riau Tahun 2013 -sekarag, Anggota Dowan Pembinan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Cokroaminoto Yogyakarta, 2019-2021.
Berikutnya, Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Provinsi Riau Tahun 2021 -2024, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Riau tahun 2016 -2019, Wakil Ketua Umum Dewan Indonesia Kota Pekanbaru, 2022-2027, Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah Provinsi Kepulauan Riau 2005 -2013 dan Ketua Program Studi llmu Hukum (S1) Fakuhas Universitas Riau tahun 2006.
Baca juga: Kebijakan Visa on Arrival di Kepri Bakal Disahkan Jokowi, Ada Dua Jenis Durasi yang Ditawarkan
Sebelumnya, Ketua Badan Pendidiri LLDIKTI XVII Riau, Adolf Bastian mengatakan, bahwa surat rekomendasi dari Gubernur Riau tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang diyakini mampu memimpin LLDIKTI XVII.
"Saya bermohon, sebagai ketua Tim pendirian LLDIKTI Riau, pusat harus memperhatikan aspirasi daerah, apalagi dua gubernur riau dan kepri, kampus dan masyarakat adat serta politisi asal Riau sudah menyuarakan dan mengirim dukungan tertulis untuk satu nama putra terbaik Riau, dipercaya memimpin kepala Lembaga Layanan pendidikan Tinggi XVII Riau Kepri," ucap Adolf.