Budi Gunadi Sampaikan Permintaan kepada Menteri AHY, Soal Lahan Kemenkes yang Bersengketa
Budi Gunadi bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) AHY di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu ini
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Pada pertemuan yang dikukuhkan melalui nota kesepahaman tersebut. Menkes menerangkan pihaknya ingin meminta bantuan kepada Menteri ATR/BPN.
Adapun hal itu terkait puluhan ribu hektar lahan Kemenkes yang saat ini tengah bersengketa.
"Kami meminta tolong kepada Pak Menteri Agus. Tanah Kementerian Kesehatan itu puluhan ribu hektar di seluruh Indonesia, tanah-tanah ini belum semuanya bersertifikat dan memiliki status hukum yang pasti. Ini yang pertama saya minta bantuan," kata Budi kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Ia berharap sebelum dirinya pensiun pada Oktober mendatang. Puluhan ribu hektar tanah Kemenkes bisa menjadi jelas.
"Surat-suratnya menjadi jelas bukan hanya dicatat oleh Kementerian Keuangan. Tetapi juga Kementerian ATR/BPN secara kedudukan legal yang pasti," terangnya.
Kemudian Menkes menerangkan pihaknya juga meminta bantuan terkait sengketa pertanahan yang pihaknya tengah hadapi.
"Kita sekarang ada 24 kasus, kasusnya itu dengan institusi swasta, pemerintahan sendiri serta masyarakat," kata Menkes.
Ia melanjutkan dari jumlah tersebut 10 diantaranya sudah masuk ke ranah hukum.
"Ini yang kita minta tolong agar pemerintah bisa bersinergi karena ini aset pemerintah. Jangan sampai kita juga kehilangan. Apalagi kehilangan pada masa saya. Maka kita butuh bantuan Pak Menteri ATR/BPN," tegasnya.
Sementara itu Menteri AHY menegaskan pihaknya bisa menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah untuk semua pihak. Baik individu, masyarakat, korporasi maupun juga pemerintah.
"Kami berharap dengan MoU ini, bisa lebih tuntas dan taktis menyelesaikan masalah-masalah aset dan pertahanan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.