Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Sebut Prabowo Tidak Perlu Mundur dari Menhan RI Jelang Pelantikan, Diminta Tiru Jokowi

Kamhar Lakumani menilai Prabowo tidak perlu mundur dari jabatan Menhan RI menjelang 3 bulan pelantikan sebagai presiden terpilih RI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Demokrat Sebut Prabowo Tidak Perlu Mundur dari Menhan RI Jelang Pelantikan, Diminta Tiru Jokowi
ist
Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto memperagakan gerakan silat di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (8/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo menjelang pelantikan sebagai Wakil Presiden terpilih RI menjadi sorotan. Lantas, apakah Prabowo Subianto juga harus mengikuti jejak Gibran agar mundur dari Menteri Pertahanan RI?

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai Prabowo tidak perlu mundur dari jabatan Menhan RI menjelang 3 bulan pelantikan sebagai presiden terpilih RI. Dia pun memiliki alasan tersendiri.

Baca juga: Gibran Mundur, Saat Tepat Bagi Prabowo Duduk Bersama Siapkan Kabinet dan Program

"Kami berpandangan Pak Prabowo sebagai Presiden terpilih tidak perlu mundur dari Menhan mengingat tak ada keadaan atau posisi yang trade off antara statusnya sebagai Presiden Terpilih dengan jabatannya sebagai Menhan," kata Kamhar saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Namun, Kamhar menyerahkan dan menghormati sepenuhnya hak Prabowo apakah akan mundur dari jabatan Menteri Pertahanan RI atau tidak. Namun, dia mengungkit pengalaman Joko Widodo (Jokowi) sesuai terpilih menjadi Presiden RI.

Baca juga: Airlangga Tolak Kasih Komentar Prabowo Harus Ikuti Jejak Gibran Mundur dari Jabatan Jelang Dilantik

"Jika kita berkaca pada pengalaman 10 tahun yang lalu, ketika Pak Jokowi telah memenangi Pilpres dan berstatus sebagai Presiden Terpilih, kala itu juga tetap memegang jabatan sebagai Gubernur DKI. Tidak ada persoalan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamhar menambahkan Jokowi baru mundur dari jabatan setelah mendekati pelantikan. Dia pun mengungkit Prabowo juga memiliki hak yang sama dengan Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Pak Jokowi baru mundur dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta menjelang pelantikan presiden. Pak Prabowo pun punya hak untuk melakukan hak yang sama," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas