PDIP Minta Prabowo Tak Mundur, Tuntaskan Tugas sebagai Menhan Sampai Pemerintahan Jokowi Berakhir
Deddy meminta Prabowo tak mengikuti jejak wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta presiden terpilih Prabowo Subianto tak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Deddy meminta Prabowo tak mengikuti jejak wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: Politikus PPP Sebut Prabowo Tak Perlu Ikuti Jejak Gibran yang Mundur sebagai Wali Kota Solo
"Ya kalau menurut saya aneh kalau mundur sekarang. Kan sama saja sama Pak Prabowo. Ngapain Pak Prabowo mundur sekarang?" kata Deddy saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).
Dia menuturkan, Prabowo sudah memiliki tim yang merumuskan program-programnya dalam lima tahun mendatang.
"Kan dia (Prabowo) punya tim untuk menyiapkan itu. Semua program-programnya sudah disiapkan, sudah bentuk tim yang untuk merumuskan setelah dia dinyatakan pemenang," ujarnya.
Deddy menyarankan agar Prabowo bisa menyelesaikan masa tugasnya sebagai Menhan hingga Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
"Ya terus sekarang mundur mau ngapain? Tuntaskan lah," ungkapnya.
Menurutnya, seharusnya yang layak untuk mundur adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
"Kalau yang harus mundur tuh ya Menkominfo gitu lho kerja enggak bener gitu kan? Itu pantas lah mundur," ucap Deddy.
Baca juga: Politikus PPP Sebut Prabowo Tak Perlu Ikuti Jejak Gibran yang Mundur sebagai Wali Kota Solo
Adapun, Gibran secara resmi mengantarkan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa kemarin.
Gibran datang pukul 14.43 WIB di Kantor Ketua DPRD Surakarta. Dia didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.
Gibran diterima Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.