Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Pengalihan Kuota Haji Tambahan, Anggota Pansus: Tak Ada yang Gratis

Pansus DPR Soroti Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk Haji Khusus

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk menyelidiki berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

Anggota Pansus dan Komisi VIII DPR RI dari F-PKB Maman Imanulhaq memberi penjelasan terkait alasan kenapa harus dilakukan hak angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Politikus PKB ini menyebut ada indikasi pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan jemaah haji untuk haji khusus.

Sejumlah persoalan lain, termasuk terkait pelayanan terhadap jemaah selama di tanah suci.

"Pertama, soal manajemen kuota karena 20 ribu tambahan kuota itu justru dialihkan atau dipakai oleh haji khusus bukan reguler."

"Itu penuh tanda tanya. Dan tidak mungkin ada sesuatu yang gratis," ujar Kiai Maman saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di melalu sambungan Zoom, Jumat (12/7/2024).

"Kita menemukan sebuah fakta, faktanya cukup mengejutkan. Biaya yang diminta oleh Kementerian Agama kepada BPKH sebagai juru bayar itu ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan rapat dengan DPR RI."

Berita Rekomendasi

"Padahal tidak boleh ada anggaran haji yang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan DPR RI," lanjutnya.

Ia juga menyoroti mengenai pelayanan bagi jemaah haji di tanah suci.

Simak wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan Anggota Komisi VIII DPR RI dari F-PKB Maman Imanulhaq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas