KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, PDIP: Nuansa Politisasinya Kental Sekali
Deddy mengatakan dalam konteks penegakan hukum PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan nuansa politisasi sangat kental dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Deddy mengatakan dalam konteks penegakan hukum PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.
"Kita kan tidak bisa bilang menghalangi proses hukum toh, sebagai warga negara kita harus mendukung proses hukum," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Kamis (18/7/2024).
Namun dia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut. Sebab, masih ada kasus-kasus yang lain jauh lebih besar.
"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," ujar Deddy.
Baca juga: Bawa Sejumlah Koper Besar, Penyidik KPK Kembali Geledah Balai Kota Semarang, Tiga Ruangan Diperiksa
Deddy juga menyinggung kasus yang menyeret ketua umum partai politik (parpol) sebelum Pilpres 2024.
"Banyak hal lagi mislanya yang menimpa katakanlah ke mana kasus-kasus Ketum parpol yang kemarin hangat sebelum Pilpres terus menghilang sekarang," ucapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI ini juga menyinggung kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
"Bagaimana mislanya dengan kasus gubernur Jawa Timur Khofifah yang sudah berkali-kali dipanggil, ya sampai hari ini gimana prosesnya mislanya gitu lho," tutur Deddy.
Deddy pun mempertanyakan urgensi lembaga antirasuah itu mengusut kasus yang melibatkan Mbak Ita.
"Ini apa iya kasus Wali Kota Semarang ini menjadi sesuatu yang urgent untuk penegakan hukum? Atau ada tebang pilih di sini atau agenda politik, kita enggak tahu kan, tetapi wajar dong masyarakat bertanya seperti itu," tutur Deddy.
Apalagi, kata Deddy, kasus ini diusut KPK menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.