LIVE Kapolri Proses Laporan Kesaksian Palsu Aep hingga Razman Ngamuk Mukanya Diganti Kodok
CarKapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku mengerahkan Propam dan Itwasum untuk menindaklanjuti laporan di Bareskrim.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Endra Kurniawan
"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," lanjutnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Tak Hanya Dilaporkan soal Kesaksian Palsu, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina
Ia berharap Iptu Rudiana mendapat hukuman setimpal, pasalnya penganiayaan yang dilakukan tidak manusiawi.
"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yg kami lakukan."
"Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain, Jutek Bongso menyatakan, bukti kasus penganiayaan sudah dilampirkan dalam laporan.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan para terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.
"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami laporkan," jelasnya.
Baca juga: VIDEO TERUNGKAP Sosok Misterius yang Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK, Ternyata Tak Kenal Vina
Berdasarkan kesaksian para terpidana, penganiayaan dilakukan berulang kali di dalam tahanan.
“Terjadi penganiayaan, bahkan ini terjadi kepala itu, dipukul sampai nempel nih benda, bahkan ditusuk dari belakang, nah ini kita buktikan apakah betul atau enggak, kan gitu,” jelasnya.
Jutek Bongso menambahkan, Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri dalam kasus kematian anaknya.
“Bahkan dalam kesaksian anggotanya yang kami baca dalam BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan dia mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) sendiri untuk melakukan penyidikan,” paparnya.
Jutek menjelaskan Iptu Rudiana dilaporkan karena membuat keterangan palsu dalam proses penetapan tersangka.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga menganiaya para tersangka saat proses penyelidikan.
"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."
Baca juga: Senasib dengan Aep-Dede, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina