Ketua Gapensi Semarang Martono Diburu KPK, Pegawai Ungkap Terakhir Terlihat di Kantor Seminggu Lalu
Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, kini diburu polisi karena terlibat dalam lingkaran kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Chimarder 777 di Jalan Sekaran Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).
Kedatangan KPK itu sekaligus untuk memburu Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.
Pasalnya, ia terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
Seorang pegawai PT Chimarder 777, Ahmad Samsudin, yang ikut diperiksa saat penggeledahan, menyebut tiga PT yang ada dalam gedung PT Chimarder 777 itu merupakan perusahaan kontraktor milik Martono.
Adapun, tiga PT yang diperiksa KPK itu adalah PT Bintang Rama Perdana, PT Chiko Karta Pratama, dan PT Rama Sukses Mandiri.
"Tiga PT itu satu holding PT Chimarder. Tiga PT ini jadi satu di bawah PT Chimarder 777," kata Ahmad Samsudin, Kamis, kepada TribunJateng.com.
Saat penggeledahan itu, Ahmad Samsudin juga sempat ditanya mengenai keberadaan Martono.
Ia mengatakan, Martono terakhir terlihat datang ke kantor seminggu yang lalu.
"Tadi cuma ditanya Pak Mar ada atau tidak. Kemudian KPK langsung naik. Pak Martono datang seminggu yang lalu. Pak Martono tinggalnya di Patemon," ujarnya.
Saat ini, kata Ahmad Samsudin, pekerjaan yang sedang digarap grup PT Chimarder salah satunya adalah proyek pemerintah Kota Semarang, Rumah Sakit Wongsonegoro.
"Yang sekarang sedang running ya Rumah Sakit Wongsonegoro. Kemudian pembangunan Universitas Terbuka (UT)," jelasnya.
Baca juga: Kadis Perkim Semarang Bicara soal Penggeledahan KPK hingga Keberadaan Mbak Ita yang Masih Misterius
Selain Ahmad Samsudin, ada lima orang pegawai PT Chimarder 777 yang diperiksa oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan penyidik masih terus melakukan penyidikan soal kasus korupsi di Pemkot Semarang ini.
Namun, Tessa belum mau membeberkan lebih detail mengenai temuan yang didapatkan penyidik selama penyidikan di sejumlah lokasi yang digeledah.
"Sampai saat ini Tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang berlangsung," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Tessa mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika sewaktu-waktu terdapat perkembangan dari proses penyidikan tersebut.
"Apabila seluruh penyidikan telah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik nanti akan disampaikan ke temen-temen Jurnalis," ujar dia.
Berkaitan dengan perkara ini, KPK juga menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di kompleks Balai Kota Semarang.
Di antaranya adalah Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Sebagai informasi, ada empat orang yang dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan karena terlibat kasus tersebut.
Keempat orang yang dimaksud itu disebut KPK sudah berstatus tersangka, termasuk Martono. Berikut rinciannya:
- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita;
- Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri;
- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan
- Rahmat U Djangkar, pihak swasta.
Adapun, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.
Pertama, soal kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KPK Geledah Kantor PT Chimarder 777, Penyidik Datangi Empat Instansi dan 1 Perusahaan Swasta
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko)