Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Advokat dari PERHAKHI Bakal Jadi Kuasa Hukum Iptu Rudiana

Puluhan advokat dari PERAKHI bakal menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina. PERAKHI menganggap Iptu Rudiana juga korban.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Puluhan Advokat dari PERHAKHI Bakal Jadi Kuasa Hukum Iptu Rudiana
TribunJakarta.com
Puluhan advokat dari PERAKHI bakal menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina. PERAKHI menganggap Iptu Rudiana juga korban. 

Sehingga, pelaporan kepada Iptu Rudiana adalah pelaporan ketiga yang dilakukan pihak terpidana kasus Vina.

"Jadi mereka akan melaporkan Iptu Rudiana. Sehingga dengan pelaporan Iptu Rudiana, kita berharap sudah tiga laporan dengan laporan hari ini yang kita laporkan segera diproses," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dedi berharap Bareskrim segera memproses seluruh laporan agar ketika terlapor terbukti, maka putusan tersebut dapat digunakan terpidana untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Sehingga kita nanti memiliki landasan yang cukup untuk mengajukan PK, membebaskan ketujuh terpidana yang mendapat hukuman seumur hidup," kata Dedi.

Baca juga: Peran Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Dianggap Janggal, Dedi Mulyadi: Dia Pelapor

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Hadi Saputra, Jutek Bongso menuturkan Iptu Rudiana tidak hanya dilaporkan terkait dugaan keterangan palsu dalam kasus Vina, tetapi juga melaporkan dugaan penganiayaan oleh mantan Kanit Narkoba Polresta Cirebon tersebut.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis. Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho."

"Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," ujar Jutek.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas