Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Jadi Sejarah Paling Monumental, HUT Ke-79 RI Dilakukan di Istana Garuda IKN & Istana Merdeka

Namun pemerintah optimistis dapat melakukan perayaan Agustusan tetap dilaksanakan di Kalimantan Timur.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bakal Jadi Sejarah Paling Monumental, HUT Ke-79 RI Dilakukan di Istana Garuda IKN & Istana Merdeka
HO
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan, pemerintah pusat akan menggelar dua upacara proklamasi Kemerdekaan RI secara nasional. Presiden Joko Widodo akan bertindak sebagai inspektur upacara di Istana Garuda IKN. Dan di Istana Merdeka Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upacara Bendera Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik
Indonesia (HUT ke-79 RI) yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 akan menjadi peristiwa bersejarah.

Pengibaran sang saka merah putih oleh pemuda-pemudi terbaik bangsa dari 38 provinsi akan dilakukan di Istana Garuda Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Istana Merdeka Jakarta.

Para tokoh nasional, mantan-mantan presiden dan wakil presiden, serta pejuang kemerdekaan juga akan ikut dalam perayaan kemerdekaan.




Ada kesan upacara kemerdekaan di IKN terlalu dipaksakan, berpacu dengan waktu kurang dari satu bulan lagi.

Baca juga: 14 Rumah Menteri di IKN Dinyatakan Siap Pakai untuk HUT RI ke-79, Ada yang Sudah Terisi Furnitur

Namun pemerintah optimistis dapat melakukan perayaan Agustusan tetap dilaksanakan di Kalimantan Timur.

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi menuturkan pembangunan Kawasan Istana Presiden sudah akan selesai pada Juli 2024.

"Fungsional target Agustusan itu mulai dari Istana dan lapangan upacara kemudian kantor Presiden, sekarang sudah hampir rampung semua pilar-pilar Garuda Juli ini kita selesaikan," ungkap Imam soal Kesiapan Infrastruktur PUPR Menjelang Pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, komponen mekanikal dan elektrikal untuk fungsional bangunan berjalan paralel.

Imam menerangkan untuk mendukung pelaksanaan 17 Agustus, pihaknya sedang mengejar pembangunan Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung.

Termasuk Kawasan Inti Kantor Pemerintahan (KIPP) yang akan menjadi lokasi inti penyelenggaraan upacara, dengan lapangan di Kawasan Istana Negara sebagai pusat kegiatan.

Hingga 4 Juli 2024, realisasi pembangunan kawasan ini telah mencapai 82,73 persen dan secara fungsional sudah dapat digunakan.

"Saat 17-an ini, bukan berarti bangunan ini semua selesai tetapi fungsional untuk bisa digunakan. Tetapi untuk kegiatan 17-an kita akan fungsikan ruang-ruang mana yang fungsional untuk kegiatan di situ," jelas Imam.

Baca juga: Erick Thohir Yakin Pembangunan Lapangan Upacara di IKN Rampung Sebelum HUT RI-79, Begini Progresnya

Selain itu, Imam juga menyoroti penataan tiga plaza utama di depan istana: Plaza Seremoni/Sumbu Kebangsaan, Plaza Bendera/Beranda Nusantara, dan Plaza Bhinneka.

"Plaza seremoni sudah selesai 100 persen dan saat ini sedang dilakukan penyempurnaan nanti akan banyak masyarakat yang akan ikut meramaikan di sini. Paling depan dari istana ada bangunan melengkung yang adalah visitor center yang jadi pusat informasi lalu ada lokasi yang diperuntukkan bagi booth UMKM," paparnya.

Dalam mendukung perayaan HUT ke-79 RI, pembangunan mess Paspampres kemudian pemadam kebakaran termasuk genset utama gedung penjagaan hingga K-9 juga tengah dipercepat.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan, pemerintah pusat akan menggelar dua upacara proklamasi Kemerdekaan RI secara nasional.

Presiden Joko Widodo akan bertindak sebagai inspektur upacara di Istana Garuda IKN.

Dan di Istana Merdeka Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

"Upacara kenegaraan pertama di IKN ini, menjadi simbol transisi awal pemindahan ibu kota negara ke Nusantara," ucap Usman.

Dia meminta kepada pemerintah daerah untuk mendukung berbagai aktivitas maupun penyiapan infrastruktur demi menyukseskan Upacara HUT RI di IKN.

Baca juga: Jelang Pelaksanaan HUT RI di IKN, Pembangunan Lapangan Upacara dan Istana Negara Capai 77,9 Persen

Pada 10 Agustus 2024 mendatang, sepekan sebelum pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi di IKN dijadwalkan akan dilaksanakan Kirab Duplikat Bendera Pusaka dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta ke IKN.

Usman meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan prosesi penyambutan momen bersejarah tersebut.

"Kominfo berupaya mendukung pengembangan IKN sebagai ibu kota masa depan Indonesia sebagai pengampu Government Public Relations (GPR)," tuturnya.

Faktor Cuaca

TKN Prabowo-Gibran memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) berlanjut di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina mengatakan Presiden Jokowi sudah menerbitkan Perpres tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 11 Juli 2024.

Ia menyatakan Perpres itu menjadi bukti keseriusan pemerintah meneruskan IKN.

"Pak Jokowi bilang tadi Perpres mengenai ibu kota Nusantara ini bisa di pemerintahan Jokowi atau Prabowo tapi intinya tetap berjalan karena dananya sudah tersedia progressnya sudah tersedia beberapa teman yang sering saya hubungi semua bilang berjalan dengan baik," kata Silfester kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).

TKN memandang upacara di IKN pada 17 Agustus 2024 akan dapat terlaksana sejalan dengan progresnya di mana istana kantor presiden dan bendungan untuk sumber air sudah terealisasi.

"Tinggal pipanisasi ke kantor atau ke rumah dan listrik juga sudah siap termasuk pembangunan jalan itu sudah siap," ungkapnya.

Silfester tidak menampik pembangunan IKN masih molor dari target yang dipatok oleh pemerintah.

Menurutnya, pembangunan IKN molor lantaran faktor cuaca bukan faktor anggaran atau investor.

"Situasi yang ada memang molor itu karena pengerjaan di sana itu bukan karena tidak ada uang tidak ada investor bukan, tapi karena memang keadaan daerah di sana itu sedang musim hujan otomatis lumpur mobil yang mengangkut material otomatis agak tersendat karena memang berlumpur kubangan," jelasnya.

Oleh karena itu, keputusan Presiden Jokowi belum berkantor di IKN merupakan pilihan yang realistis.

Sebab, saat ini pembangunan IKN memang masih belum sempurna untuk menjadi kantor presiden.

"Saya sangat apresiasi Pak Jokowi itu realistis jika target ini tidak terealisir sesuai on
time karena pembangunannya belum beres karena kemarin belum ada air dan listrik, Pak Jokowi realistis mengatakan ini ditunda," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut diteken Jokowi pada 11 Juli 2024.

Dalam Perpres tersebut, Pemerintah melalui Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah diantaranya hak guna usah (HGU) selama 190 tahun kepada investor.

Pemberian HGU tersebut diberikan selama dua siklus, yakni siklus pertama selama 95 tahun.

"Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi," bunyi pasal 9 ayat 2 diktum a, Perpres tersebut, dikutip Tribunnews, Jumat, (12/7/2024).

Sementara itu, untuk hak guna bangunan (HGB) pemerintah memberikan maksimal 80 tahun untuk siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan durasi waktu yang sama.

"HGB dapat diperpanjang satu siklus dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi," bunyi Perpres.

Begitu juga dengan hak pakai tanah. Pemerintah memberikan jaminan jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Untuk memastikan tanah tersebut dimanfaatkan dengan baik pemerintah akan melakukan evaluasi setiap lima tahun. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas