Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Dok. Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Dinilai Terkesan Kejar Setoran 

Di sisi lain, politisi PDIP, Guntur Romli menduga ada kesan 'kejar setoran' oleh pimpinan KPK saat ini jelang masa jabatannya habis dengan menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Jangan sampai terkesan kejar setoran di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politis di balik KPK karena sudah menjelang Pilkada," tuturnya, Kamis (18/7/2024).




Meski demikian, Guntur Romli juga mengaku tetap menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.

Namun, ia meminta KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati proses hukum, namun kita juga harus mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah," katanya. 

Selain itu, Guntur Romli juga meminta agar KPK tak tebang pilih untuk mengusut kasus. 

BERITA TERKAIT

Bantahan KPK 

KPK telah memastikan tak ada kepentingan politik apapun di balik pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.  

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, peristiwa penyidikan yang saat ini dilakukan hanya kebetulan berdekatan momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Bila kegiatan (penyidikan) dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah, itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik," ujar Tessa, Jumat (19/7/2024).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tessa menjelaskan bahwa saat ini alat bukti yang ditemukan sudah cukup. 

Sehingga, pihaknya langsung memutuskan perkara naik ke penyidikan.

"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tutur Tessa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas