Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Diketahui, Mbak Ita dan suaminya yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mbak Ita juga diketahui memang tengah menyiapkan diri kembali di Pilkada 2024.
Ia sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari partainya yakni PDIP untuk maju lagi di Pilwalkot Semarang 2024.
Momentum pengusutan dugaan korupsi ini pun dikritik keras oleh PDIP.
Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang ini.
Deddy mengatakan dalam konteks penegakan hukum PDIP sangat menghormati langkah yang diambil KPK.
Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK mengusut kasus tersebut.
Sebab, masih ada kasus-kasus yang lain jauh lebih besar.
"Kita kan tidak bisa bilang menghalangi proses hukum toh, sebagai warga negara kita harus mendukung proses hukum," kata Deddy, Kamis (18/7/2024).
"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," lanjutnya.
Baca juga: 3 Barang Sitaan KPK di Kantor & Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita: Catatan Aliran Dana, Dokumen APBD
Deddy pun mempertanyakan urgensi lembaga antirasuah itu mengusut kasus yang melibatkan Mbak Ita.
Apalagi, kata Deddy, kasus ini diusut KPK menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.