Sindiran PDIP dan Bantahan KPK soal Isu Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Dua bulan sebelum penggeledahan di kantor Pemkot Semarang, Mbak Ita diketahui sudah mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024).
Total ada tiga perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik KPK di Pemkot Semarang.
Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kemudian, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
"Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Tessa belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama/Yohannes Liestyo)