Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta dalam Pelimpahan Harvey & Helena Lim ke Kejari: Ada Tumpukan Uang hingga Tak Ada Sandra Dewi

Harvey Moeis pengusaha tambang timah sekaligus suami aktris Sandra Dewi. Sedangkan Helena Lim merupakan seorang pengusaha, yang dijuluki crazy rich.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 4 Fakta dalam Pelimpahan Harvey & Helena Lim ke Kejari: Ada Tumpukan Uang hingga Tak Ada Sandra Dewi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyerahkan berkas perkara dan barang bukti dua tersangka korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). 

"Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit yang terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes-Benz, 1 unit Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 unit Lexus, dan 1 Vellfire," tuturnya.

Selanjutnya, tas mewah Sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347 rupiah hingga logam mulia.

Kemudian, barang bukti dari tersangka Helena Lim sendiri terdiri dari 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kemudian 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard. Kemudian 37 buah tas branded, 45 buah perhiasan," ucapnya.

Kemudian, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD dengan pecahan 1000 SGD

Selanjutnya, uang sebesar Rp10 miliar rupiah dalam pecahan Rp100 ribu. Kemudian uang sejumlah Rp1.485.000.000 rupiah dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mille.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

4. Daftar Tersangka

Sebagai informasi, dalam perkara dugaan korupsi timah ini, hingga kini ada 22 orang yang dijerat.

Satu di antaranya sudah disidangkan, yakni Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron yang djerat obstruction of justice atau perintangan proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Kemudian ada 12 tersangka yang kewenangan perkaranya sudah di penuntut umum, yakni:

• M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode 2016 hinggga 2021;

• Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai 2018;

• Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas