Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina

Pengacara Rudiana, Pitra Romadoni mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Iptu Rudiana Melawan, Siapkan 60 Pengacara Somasi Dede dan yang Bicara Hoaks Kematian Eky dan Vina
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) yang mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar komplotan geng motor direspon kubu Iptu Rudiana.

Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni menyatakan, pernyataan Dede adalah hoaks dan merupakan fitnah.

Ayah Eky siap menyerang balik Dede.

Tidak hanya Dede, mereka juga akan melakukan somasi pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Pria yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota telah membentuk Tim 6.

Tim itu berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede.

Baca juga: Penasihat Kapolri: Sebenarnya Iptu Rudiana Bisa Jadi Pahlawan di Kasus Vina Cirebon

Berita Rekomendasi

Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Pitra menegaskan, bukan Rudiana membentuk skenario melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.

 "Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana,.

saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.

Pihak Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan.

Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu.

Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," katanya.

Hotman Paris Minta Rudiana Bersikap

Sebelumnya pengakuan Dede yang diarahkan Aep dan Iptu Rudiana saat di BAP di kepolisian mendapatkan respon pengacara senior Hotman Paris.

Pengacara keluarga Vina Cirebon itu menanggapi kesaksian Dede tersebut dan meminta Iptu Rudiana harus bersikap.

Ini perlu dilakukan karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.

"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi.

Tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).

Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yakni Hadi Saputra saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Iptu Rudiana diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky yakni Hadi Saputra saat pemeriksaan di Polda Jawa Barat. (Tribunnews)

Hotman menyarankan Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede.

Itu kalau memang kesaksiannya salah.

 "Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.

Hotman menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.

Pengacara mengingatkan profesi Rudiana sebagai polisi.

"Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu.

Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana.

Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara," tegas Hotman.

Sudutkan Iptu Rudiana dan Aep

Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.

Perintah  disampaikan Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya Aep.

Pengakuan palsu  menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.

Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.

Ia  terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.

Para terpidana kasus Vina melakukan serangan balik ke polisi.
Para terpidana kasus Vina melakukan serangan balik ke polisi. (Tribunnews.com)

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. 

Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (21/7/2024).

Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.

Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut.

Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.

Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat Serang Balik Dede, Klaim Punya Bukti Fisik Bantah Skenario

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas