Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Dede soal Kasus Vina: Ini Fitnah
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) soal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dede sebelumnya mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana agar membuat pengakuan melihat Eky dan Vina Cirebon dikejar komplotan geng motor.
"Apa yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami, bapak Iptu Rudiana adalah hoaks dan tidak benar," kata Pitra, Minggu (21/7/2024).
"Kami pastikan keterangan yang disampaikan saudara Dede ini yang menyatakan dia disuruh oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan tidak benar itu adalah keterangan yang tidak benar dan fitnah terhadap diri bapak Iptu Rudiana," tegasnya.
Pitra Romadoni berharap, semua pihak bersabar dan menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.
"Jangan kita mendahului proses penyidikan," katanya.
Kali ini, Iptu Rudiana mengambil tindakan tegas atas tudingan terhadapnya di kasus kematian anaknya sendiri ini.
Pihaknya bakal melakukan somasi terhadap Dede atas pengakuannya tersebut.
Pitra juga tak menutup kemungkinan, Dede bakal dilaporkan ke ranah pidana.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelas Pitra, Senin (122/7/2024) dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.
Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.
Baca juga: Siapa Dede? Sosok yang Tuding Iptu Rudiana Susun Skenario di Kasus Vina Cirebon, Minta Aep Jujur
"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."
"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," katanya.
Pitra menegaskan, pihaknya mulai saat ini akan menindak tegas pihak-pihak yang memberikan opini merugikan terhadap Iptu Rudiana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.