Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pernyataan Mbak Ita usai Kantor dan Rumahnya Digeledah KPK, Pastikan Pemkot Semarang Berjalan Baik

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, buka suara setelah kantor dan kediaman pribadinya digeledah KPK.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 4 Pernyataan Mbak Ita usai Kantor dan Rumahnya Digeledah KPK, Pastikan Pemkot Semarang Berjalan Baik
Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024). 

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Mereka adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

Keempat orang itu telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sebagai informasi, sejumlah barang bukti disita setelah KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah Mbak Ita.

Barang bukti itu seperti dokumen terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Tampil di Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK, Ita: Saya Tidak Kemana-mana, Saya Ada di Sini.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)(TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas