Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saka Tatal Pede Menang Sidang PK, Terima Banyak Dukungan-Siapkan 4 Bukti Baru dari Sosok Misterius

Saka Tatal akan menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024) besok, ia mengaku siap menghadapi dan yakin akan menangkan sidang.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Saka Tatal Pede Menang Sidang PK, Terima Banyak Dukungan-Siapkan 4 Bukti Baru dari Sosok Misterius
TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE
Mantan Terpidana Saka Tatal saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE - Saka Tatal akan menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu (24/7/2024) besok, ia mengaku siap menghadapi dan yakin akan menangkan sidang. 

Titin pun mengaku sangat percaya pada sosok tersebut, karena bukti yang disimpan itu belum pernah diberitahukan kepada orang lain.

"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya. Individu. Saya anggapnya itikad baik," kata Titin.

Pihak Saka Tatal akan Ungkap Kejanggalan soal TKP Kasus Vina di Sidang PK

Titin juga mengungkapkan salah satu kejanggalan yang perlu dibongkar dalam sidang PK Saka dalam kasus Vina Cirebon ini.

Kejanggalan tersebut yakni berkaitan dengan penanganan hukum sesuai wilayah tempat kejadian perkara (TKP).

"Yang tidak pernah terungkap, kok bisa ya kecelakaannya di Talun tapi prosesnya di Polres Cirebon Kota, siapa sih yang inget ke situ kalau bukan orang Cirebon," kata Titin.

Titin kemudian menerangkan, wilayah Jembatan Talun adalah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, lokasi Vina dan Eky ketika ditemukan itu masuk Kabupaten Cirebon wilayah hukum Polres Sumber.

Berita Rekomendasi

"Itu kan daerah perbatasan. Peristiwa ditemukan korban ada di flyover Talun masuk wilayah Polres Sumber."

"Untuk kabupaten masuknya Polres Sumber, kota masuknya Polres Cirebon Kota," terang Titin Prialianti.

Namun pada 2016 silam, kasus Vina Cirebon justru ditangani oleh Polres Cirebon Kota dengan alasan lokasi penganiayaan belakang showroom depan SMP 11 Jalan Perjuangan Kota Cirebon.

Pada saat itu, diketahui bahwa ayah Eky, Iptu Rudiana bertugas sebagai Kanit Narkoba di Polres Cirebon Kota.

"Belakang showroom masuknya Polres Cirebon Kota," ujar Titin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didukung Keluarga sampai Netizen, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang di PK

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) (TribunnewsBogor.cpm/Sanjaya Ardhi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas