Cerita Hamzah Haz Terpilih Jadi Wakil Presiden ke-9 RI, Kalahkan SBY dan Akbar Tandjung
Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden ke-9 RI mengalahkan SBY dan Akbar Tandjung pada 2001 silam.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.com - Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 9.30 WIB.
Kabar meninggalnya Hamzah Haz ini dibagikan Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi.
Rencananya, jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu siang.
"Jenazah akan dibawa ke Bogor dan disalatkan di Bogor. Selanjutnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor," bunyi pesan yang dibagikan Arwani, Rabu.
Hamzah Haz yang lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940 silam ini, mengawali kariernya di dunia politik sebagai anggota DPRD Tingkat I Kalimantan Barat tahun 1968.
Sejak saat itu, kariernya sebagai politikus menanjak hingga terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 RI, seiring dengan naiknya Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden menggantikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Dilansir Kompas.com, terpilihnya Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI berawal dari lengsernya Gus Dur yang dimakzulkan MPR RI dari jabatan Presiden.
Posisi Wakil Presiden yang sebelumnya diisi Megawati menjadi kosong lantaran putri Bung Karno itu naik jabatan sebagai Presiden menggantikan Gus Dur.
Sejumlah nama pun dipilih untuk mengisi kursi Wakil Presiden, yaitu Hamzah Haz, Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Pada 23 Juli 2001, digelar, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi meraih suara terbanyak, yaitu 238 dari 613 anggota MPR RI yang hadir.
Namun, karena tidak ada cawapres yang berhasil meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir di tahap pertama, pemilihan pun dilanjutkan ke tahap kedua.
Baca juga: Mantan Wapres RI Hamzah Haz Meninggal Dunia, PBNU: Sosok Pemimpin Saleh
Tiga cawapres peraih suara terbanyak masuk dalam pemilihan tahap kedua, yaitu Hamzah Haz, SBY, dan Akbar Tandjung.
Hasilnya, Hamzah Haz kembali meraih suara terbanyak pada pemilihan tahap kedua, mengalahkan SBY dan Akbar Tandjung, dengan perolehan 254 dari 609 anggota MPR yang hadir.
Lagi-lagi, karena tak ada cawapres yang meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir, pemilihan tahap ketiga dilangsungkan.
Hanya Hamzah Haz dan Akbar Tandjung yang melaju ke tahap ketiga, lantaran keduanya meraih suara terbanyak.
Di tahap ketiga, Hamzah Haz resmi terpilih menjadi Wakil Presiden dengan perolehan suara 340 dari 610 anggota MPR yang hadir.
Sementara, Akbar Tandjung mendapatkan 237 suara.
Mantan Jurnalis dan Tokoh NU
Sebelum terjun ke dunia politik, Hamzah Haz merupakan seorang akademisi dan jurnalis.
Ia pernah menjadi guru di Ketapang selama dua tahun, dikutip dari perpusnas.go.id.
Kemudian, Hamzah Haz menjadi wartawan di surat kabar lokal di Kalimantan Barat, yaitu Bebas (1960-1961) dan Harian Berita Pawau.
Baca juga: Pihak Istana Benarkan Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal, Jenazah akan Dibawa ke Bogor
Hamzah Haz juga merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Pada 1971, ia pernah menjadi Wakil Ketua DPW NU Kalimantan Barat.
Di tahun yang sama, Hamzah Haz diangkat sebagai anggota DPR RI Perwakilan NU.
Berikut ini riwayat karier Hamzah Haz:
- Guru SM Ketapang (1960-1962);
- Wartawan surat kabar Bebas, Pontianak, Kalimantan Barat (1960-1961);
- Pimpinan Umum Harian Berita Pawau, Kalimantan Barat;
- Pendiri sekaligus Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) (1962);
- Ketua Badan Pemeriksa Induk Koperasi Kopra Indonesia (1965-1970);
- Ketua Presidium KAMI Konsulat Pontianak (1968-1971);
- Asisten Dosen di Universitas Tanjungpura (1968-1971);
- Anggota DPRD Tingkat I Kalimantan Barat (1968-1971);
- Anggota DPR RI (1971-2001);
- Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM (1998-1999);
- Wakil Ketua DPR RI (1999-2001);
- Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (1999-2001);
- Wakil Presiden RI (2001-2004).
Dua Kali Mundur dari Jabatan Menteri
Di era pemerintahan BJ Habibie, Hamzah Haz ditunjuk menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala BKPM pada 1998.
Tetapi, jabatan itu hanya diembannya selama setahun karena Hamzah Haz memilih mundur.
Alasannya, untuk menghormati aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanya.
Sebab, saat itu Hamzah Haz ingin berkonsentrasi menjadi juru kampanye PPP yag dipimpinnya.
"Kalau PPP menang, bukan hanya jabatan menteri yang bisa kami raih, tetapi juga jabatan presiden bisa dijabat oleh kader PPP dan ini bukan hal yang mustahil," kata dia saat itu.
Selesai kampanye, pada Oktober 1999, Hamzah Haz kembali terpilih menjadi menteri.
Ia dilantik sebagai Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan (Menko Kesra dan Taskin) era Gus Dur.
Tapi, tak sampai satu bulan, Hamzah Haz lagi-lagi mundur dari jabatannya.
Alasannya pun sama, ingin berkonsentrasi di PPP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ahmad Naufal)