Cerita Hamzah Haz Terpilih Jadi Wakil Presiden ke-9 RI, Kalahkan SBY dan Akbar Tandjung
Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden ke-9 RI mengalahkan SBY dan Akbar Tandjung pada 2001 silam.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.com - Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz, meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 9.30 WIB.
Kabar meninggalnya Hamzah Haz ini dibagikan Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi.
Rencananya, jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu siang.
"Jenazah akan dibawa ke Bogor dan disalatkan di Bogor. Selanjutnya dimakamkan di pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor," bunyi pesan yang dibagikan Arwani, Rabu.
Hamzah Haz yang lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940 silam ini, mengawali kariernya di dunia politik sebagai anggota DPRD Tingkat I Kalimantan Barat tahun 1968.
Sejak saat itu, kariernya sebagai politikus menanjak hingga terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 RI, seiring dengan naiknya Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden menggantikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Dilansir Kompas.com, terpilihnya Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI berawal dari lengsernya Gus Dur yang dimakzulkan MPR RI dari jabatan Presiden.
Posisi Wakil Presiden yang sebelumnya diisi Megawati menjadi kosong lantaran putri Bung Karno itu naik jabatan sebagai Presiden menggantikan Gus Dur.
Sejumlah nama pun dipilih untuk mengisi kursi Wakil Presiden, yaitu Hamzah Haz, Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Pada 23 Juli 2001, digelar, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi meraih suara terbanyak, yaitu 238 dari 613 anggota MPR RI yang hadir.
Namun, karena tidak ada cawapres yang berhasil meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir di tahap pertama, pemilihan pun dilanjutkan ke tahap kedua.
Baca juga: Mantan Wapres RI Hamzah Haz Meninggal Dunia, PBNU: Sosok Pemimpin Saleh
Tiga cawapres peraih suara terbanyak masuk dalam pemilihan tahap kedua, yaitu Hamzah Haz, SBY, dan Akbar Tandjung.
Hasilnya, Hamzah Haz kembali meraih suara terbanyak pada pemilihan tahap kedua, mengalahkan SBY dan Akbar Tandjung, dengan perolehan 254 dari 609 anggota MPR yang hadir.
Lagi-lagi, karena tak ada cawapres yang meraih suara lebih dari setengah anggota MPR yang hadir, pemilihan tahap ketiga dilangsungkan.