Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelakar PKS Minta Diajak Gerindra Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Jangan Cuma NasDem dan PKB

Kelakar PKS minta diajak Gerindra gabung pemerintahan: Jangan cuma NasDem dan PKB.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kelakar PKS Minta Diajak Gerindra Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Jangan Cuma NasDem dan PKB
HO/IST
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Terbaru, Ahmad Syaikhu meminta diajak Gerindra untuk gabung pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Saat menyampaikan sambutan, Dasco mengutip pernyataan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

Saya hanya mengutip lagi yang bang Surya Paloh sudah sampaikan, bahwa bangsa Indonesia itu membutuhkan kita oleh karena itu ke depan PKB-Gerindra semua partai harus bersama-sama," kata Dasco.

"Dan karena tadi sudah di bilang bahwa kita adalah cinta lama, kami tunggu PKB untuk masuk dalam pemerintahan bersama dengan kami," imbuh Dasco.

Ia menilai, kualitas kepemimpinan Cak Imin tak perlu lagi dirugikan.

Rayu PKB Dukung Anies-Sohibul

Sebelumnya, Syaikhu juga sempat merayu Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk mendukung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024.

Syaikhu pun mengungkit dukungan PKS terhadap Cak Imin sebagai cawapres 2024.

"Kalau kemarin kita sudah mendukung Gus Amin menjadi cawapres Republik Indonesia, kiranya di 2024 di pilkada kelak insyaallah bisa bersama sama gus," kata Syaikhu.

Baca juga: PKS Tunggu Tawaran Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Rekomendasi

Untuk merayu Cak Imin, Syaikhu bahkan melontarkan pantun.

Berikut isi pantun yang dibacakan Syaikhu di Harlah ke-26 PKB:

Dari Bekasi naik kereta

Turunnya di Stasiun Sudirman

PKS ajak PKB kolaborasi di Jakarta

Dukung Anies dan Sohibul Iman

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Chaerul Umam/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas