Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diingatkan Tidak Berpolitik dalam Penanganan Kasus Harun Masiku

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar tidak berpolitik karena lambatnya langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Diingatkan Tidak Berpolitik dalam Penanganan Kasus Harun Masiku
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Tessa tidak mengungkap dengan terang siapa saja nama panjang orang-orang tersebut.

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari dua penegak hukum di internal KPK, mereka yang dicegah adalah staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Kemudian, pengacara PDI-P, Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah, dan Yanuar Prawira Wasesa, serta Dona Berisa.

Kusnadi sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu setelah handphone miliknya disita penyidik. Simeon juga telah diperiksa penyidik yang memburu Harun.

Dony juga telah dipanggil KPK setelah rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, digeledah pada 3 Juli lalu. Sementara, Dona Berisa merupakan istri mantan kader PDI-P sekaligus terpidana kasus Harun Masiku, Saiful Bahri. Ia juga telah diperiksa pada 17 Juli.

Tessa mengatakan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melarang mereka bepergian ke luar negeri agar tetap berada di wilayah Indonesia.

Baca juga: Terancam Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan, Kuasa Hukum Kusnadi Siap Lawan KPK

“Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan,” tutur Tessa.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas