Luhut Sebut OTT Kampungan, KPK: Kami Tak Pernah Tutup Peluang Tangkap Tangan
KPK menyatakan tidak pernah menutup peluang untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menanggapi pernyataan Luhut yang sebut OTT KPK kampungan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak pernah menutup peluang untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang kembali menyebut OTT KPK sebagai tindakan kampungan.
"KPK sendiri tidak pernah menutup peluang adanya tangkap tangan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Kata Tessa, apa yang disampaikan Luhut mungkin untuk menyempurnakan sisi pencegahan, pendidikan, maupun penindakan yang berbasis pemulihan aset.
Namun, kata Tessa, dengan tidak adanya pernyataan Luhut yang menyebut OTT KPK kampungan, komisi antikorupsi saat ini memang sedang fokus menggalakkan penindakan dari sisi pemulihan aset.
Di mana, ungkapnya, target penyitaan di tahun 2022 sebesar Rp240 miliar naik menjadi Rp1 triliun. Dan di tahun 2023 sudah melebihi target sebesar Rp1,8 miliar penyitaan yang dilakukan di KPK.
"Sehingga anggaran yang diberikan ke KPK dengan asset recovery atau penyelamatan aset ini lebih bermanfaat lah. Tidak hanya kita melakukan OTT, mungkin jauh di Papua, hanya OTT saja tidak ada asset recovery, sementara sebagaimana diketahui ongkos perjalanannya saja, tiketnya sudah tinggi. Jadi asas kemanfaatannya tidak tercapai," katanya.
"Jadi saya pikir, semangatnya, arahnya, ke sana. Tetapi KPK tidak pernah menutup seandainya ada informasi adanya suap atau segala macam. Kita akan tetap menangani itu," dia melanjutkan.
Baca juga: Cerita Menko Luhut Pernah Dibully karena Tak Setuju Ada OTT KPK
Sebelumnya, Luhut menilai ada hal lain yang lebih penting dilakukan daripada melakukan OTT, yakni tindakan pencegahan korupsi itu sendiri.
Adapun salah satu cara pemerintah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan yakni dengan membuat sistem informasi pengadaan hingga pendataan yang transparan dan akuntabel.
Dia menyebut pemerintah sudah membuat sistem terintegrasi antarkementerian/lembaga, sehingga setiap transaksi menjadi transparan dan terdeteksi.
Misalnya, e-katalog hingga Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara).
Adapun Simbara kini diperluas dari sebelumnya hanya batu bara kini bertambah menjadi nikel dan timah.
"Jadi ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan, memang kampungan. Kita harus bikin sistem jadi Bapak Ibu sekalian kita ingin bekerja sama yang bagus dan tidak saling menyalahkan dan kita teruskan ini puncaknya adalah di gov tech yang sekarang sedang berproses," katanya saat acara peluncuran perluasan sistem Simbara untuk komoditas nikel dan timah di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/07/2024).
"Saya yakin Indonesia akan jadi lebih hebat ke depan, orang akan lebih tertib karena dia gak bisa ekspor jadi ilegal-ilegal masih banyak, itu tugas KPK saya bilang Pak Pahala kalian harus patroli seperti kayak e katalog. Misalnya anomali harga, anomali harga terjadi seperti ini bisa gak dipidanain, ini pencegahan dari KPK perannya sangat besar. Terima kasih buat kita yang sudah bekerja masih banyak yang harus selesaikan saya yakin dengan spirit yang bagus bisa kita lakukan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.