Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kosmetik, Sampel Sudah Lewat Pengujian BPOM
Hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan roti Aoka tidak mengandung bahan natrium dehidroasetat
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
Pihaknya pun berharap adanya klarifikasi kepada masyarakat bahwa produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan seperti yang telah dituduhkan sebelumnya.
Mengutip WartaKotaLive.com, justru ada merek roti lain yang dicurigai memakai zat sodium Dehydroacetate.
Roti tersebut diduga bermerek Okko.
Pasalnya, BPOM menemukan kandungan berbahaya pada roti Okko.
Temuan itu didapat saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
Produsen roti Okko tersebut diduga tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Terkait hal itu, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran.
BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).
Adanya kandungan zat tersebut tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Oleh karena itu, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran.
Termasuk memusnahkan dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah juga akan mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sah! BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Dikonsumsi, Bebas dari Zat Sodium Dehydroacetate
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)(WartaKotalive.com/Desy Selviany)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.