Senator Papua Barat Beri Dukungan Terhadap Paket Pimpinan DPD Pro Perubahan, Ini Alasannya
Dia menyebut problem yang dihadapi lembaga DPD selama lima tahun ini adalah kelemahan dalam melakkan diplomasi politik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Padahal, lembaga perwakilan daerah itu mempunyai hak untuk mengusulkan RUU ke DPR bersama Pemerintah.
Pertama, (RUU) Kepulauan. Padahal, kata Filep RUU ini sudah ada perintah pembahasan oleh Presiden.
Kedua, RUU Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Ketiga, RUU Bahasa Daerah.
Padahal kata dia, seluruh anggota DPD dan juga beberapa komite sudah berjuang maksimal dalam membahas tiga RUU ini.
"Yang tentunya telah menghabis banyak waktu, tenaga dan anggaran negara," ujarnya.
Dengan adanya fakta itu, Filep menilai pimpinan DPD saat ini tidak mempunyai kemampuan dalam melakukan diplomasi politik kepada pimpinan DPR.
Akibatnya, tiga RUU yang menjadi usulan DPD tidak dibahas oleh para wakil rakyat.
"Jadi ke depan pimpinan DPD harus mempunyai kemampuan melakukan diplomasi, baik ke DPR maupun Pemerintah agar apa yang menjadi aspirasi daerah bisa ditindaklanjuti secara baik," tandasnya.
Selain itu, Filep mengaku tidak ingin apa yang menjadi perjuangan para Senator di daerah tidak ada hasilnya sama sekali. Sebab, ini merupakan hasil aspirasi masyarakat di daerah.