Era Kemajuan Zaman, Wamenkominfo Sebut Indonesia Dihadapkan Tantangan Kebutuhan Talenta Digital
Pada era kemajuan teknologi seperti sekarang, Indonesia dihadapkan pada tantangan kebutuhan dan pengembangan talenta - talenta digital.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan pada era kemajuan teknologi seperti sekarang, Indonesia dihadapkan pada tantangan kebutuhan dan pengembangan talenta - talenta digital.
Berkenaan dengan itu, Kemenkominfo bekerja sama dengan Asosiasi Pengembangan Talenta Digital Indonesia (APTDI) berupaya menumbuhkan talenta digital di Indonesia, demi memenuhi kebutuhan industri serta meningkatkan ekonomi dan standar kehidupan talenta digital.
“Permasalahan kebutuhan dan pengembangan talenta digital di Indonesia merupakan masalah penting yang saat ini perlu kita hadapi bersama,” kata Nezar dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Nezar mengatakan APTDI selaku asosiasi yang menaungi pelaku pengembangan kapasitas talenta digital diharapkan dapat membantu mengonsolidasikan dan menumbuhkan potensi bakat digital di Indonesia.
Beberapa teknologi yang perlu dikuasai antara lain, kecerdasan artifisial atau AI, machine learning, komputasi awan, dan internet of things (IoT).
Menurutnya, kebutuhan talenta digital di bidang keamanan siber juga penting lantaran makin maraknya insiden siber yang menyerang korporasi dan lembaga negara di tingkat global.
“Ini kami harapkan mampu menjadi angin segar yang membantu mengonsolidasikan dan bersama menumbuhkan potensi pengembangan bakat digital di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Startup Digital Ditjen Aptika Kemenkominfo, Sonny Hendra Sudaryana menjelaskan industri startup punya kontribusi signifikan tak hanya bagi industri digital saja, tapi juga industri konvensional lainnya.
Inovasi dan penerapan teknologi, lanjutnya, jadi pemicu utama dalam transformasi digital di Indonesia. Sehingga diperlukan talenta digital dengan kualitas terbaik guna membantu memicu perkembangan industri startup.
“Oleh karena itu dibutuhkan adanya talenta digital dengan kualitas terdepan untuk membantu memicu transformasi digital, dan perkembangan industri startup,” kata Sonny.
Baca juga: HIPPI: Keterbatasan Infrastruktur Jadi Tantangan Pengembangan Transaksi Digital
Ketua Umum APTDI, Ronald Ishak menyampaikan bahwa pihaknya berharap bisa menjadi wadah bagi para pelaku pengembangan talenta digital untuk saling berkolaborasi, sarana advokasi, dan berkontribusi pada transformasi digital.
Adapun kata dia, berdasarkan laporan e-Conomy SEA Report 2023, perkembangan ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai 110 miliar dolar AS pada tahun 2025. Dengan kemajuan seperti sekarang, diperkirakan akan terjadi kekurangan tenaga kerja digital sebesar 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Di samping kebutuhan itu, terdapat masalah mengenai kesenjangan skill dan kemampuan talenta digital di Indonesia.
“Kami berharap bisa menjadi wadah bagi para pelaku pengembangan talenta digital di Indonesia untuk saling berkolaborasi, menjadi sarana advokasi, berkontribusi pada transformasi digital,” ungkap Ronald.
Direktur Eksekutif Indis Institute yang juga terlibat dalam pembentukan APTDI, Sofian Lusa meyakini dalam pengembangan industri digital di Indonesia, dibutuhkan konsolidasi dengan setiap pelakunya.
Kerja sama dengan Kemenkominfo diharapkan dapat menjadi katalis dalam pertumbuhan talenta dan industri digital di Indonesia.
“Kami yakini bisa menjadi katalis dalam pertumbuhan talenta dan industri digital di Indonesia,” ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.