Mantan Dokter hingga Dirut Rumah Sakit Diduga Terlibat Kasus Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Pahala menduga pihak mantan dokter hingga manajemen tertinggi rumah sakit terlibat dalam kasus dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan
Penulis: tribunsolo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menduga pihak dokter rumah sakit terlibat dalam kasus dugaan klaim fiktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bahkan, menurutnya, mantan dokter rumah sakit pun ikut berkomplot dalam kasus tersebut.
Pahala menyebutkan, penyelidikan dilakukan ketika profil dokter ditelusuri hasilnya ternyata yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
"Saat mengeluarkan surat eligible peserta, ada tanda tangan dokter yang sebenarnya tidak lagi kerja di situ," ujar Pahala ketika diskusi Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
"Jadi klaim fiktif ini nggak mungkin satu orang dan ngga mungkin dokter aja sendiri ya nggak bisa juga," sambungnya.
Selanjutnya, Pahala menduga, praktik klaim fiktif BPJS tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi dokter hingga manajemen tertinggi rumah sakit juga terlibat.
Oleh sebab itu, kasus ini menjadi salah satu fokus KPK.
"Kasus klaim fiktif ini menjadi fokus kita karena enggak mungkin satu orang yang ngejalanin, enggak mungkin dokter saja yang ngejalanin. Yang kita temukan sampai pemilik-pemiliknya-pemiliknya, dirutnya," ungkapnya.
Tribunnews sebelumnya memberitakan, terdapat tiga rumah sakit yang diduga melakukan phantom billing atau klaim fiktif terhadap BPJS Kesehatan.
Satu di antara tiga rumah sakit itu berada di Jawa Tengah dan dua lainnya berada di Sumatera Utara.
"Ada tiga rumah sakit yang (melakukan) phantom billing. Tiga (rumah sakit) ini merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jateng sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumut itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dri BPJS Kesehatan," ungkap Pahala.
Baca juga: 4 Modus RS Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Temuan KPK, Termasuk Operasi 1 Mata Katarak Tercatat 2 Mata
Jumlah klaim tersebut ditemukan berdasarkan audit klaim BPJS, tim gabungan KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta BPJS melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan.
Sementara itu, Pahala juga mengungkapkan modus yang digunakan pihak rumah sakit untuk melakukan klaim fiktif.
Awalnya data pasien berupa KTP hingga kartu BPJS dikumpulkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.