500 Situs Pemda Diretas dan Disusupi Iklan Judi Online, Budi Arie : Bukan Tanggungjawab Menkominfo
Budi Arie menyebut jika harus Kominfo sendiri yang menanganinya maka situs milik pemda itu yang malah akan kena takedown
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 500 situs milik pemerintah daerah (pemda) diretas dan disusupi iklan judi online.
Hal itu terungkap saat Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang pelaku yang terlibat dalam kasus judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa itu bukan menjadi tanggung jawab dirinya.
Budi mengatakan, itu adalah tanggung jawab dari masing-masing pemilik situs alias para pemda.
"Setiap situs itu kan tanggung jawabnya masing-masing pemilik situs," katanya dalamkonferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Budi pun meminta agar pemda bisa menjaga situs mereka masing-masing.
Sebab, jika harus Kominfo sendiri yang menanganinya, situs milik pemda itu yang malah akan kena takedown.
Baca juga: Menkominfo Didesak Minta Maaf Buntut Peretasan PDNS, Taksir Ancam Bakal Gugat ke PTUN
"Misalnya pemerintah kabupaten mana, disisipin halamannya (dengan iklan) judi online, kalau kita takedown, situsnya akan ke-takedown," ujarnya.
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mengaku sudah memberi tahu para pemda bahwa yang bisa menghilangkan iklan itu adalah mereka sendiri.
Budi menolak disebut lepas tangan terkait dengan peretasan yang menimpa situs milik pemda ini.
Ia menegaskan kembali bahwa pihaknya di sini hanya bisa memberi tahu kepada para pemda jika situs mereka disusupi judi online. "Bukan lepas tangan.
Kami kasih tahu situs kamu disusupi judi online, yang bisa bereskan itu mereka sendiri karena kalau Kominfo yang beresin itu ke-takedown semua situsnya," ucap Budi.
"Nah caranya kita kalau untuk daerah-daerah kecamatan ini, kita kasih tau mereka. Eh, situs kamu disusupi judi online Kan pengelolaan situs itu kan bukan kita, tapi kita kasih tahu seperti itu kan," pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 29 orang pelaku yang terlibat dalam kasus judi online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.