Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala PPATK Tegaskan tidak Takut terhadap Sosok T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum

Ivan menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala PPATK Tegaskan tidak Takut terhadap Sosok T Pengendali Judi Online yang Disebut Kebal Hukum
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.

Ivan mengatakan PPATK telah menyampaikan data nama-nama pihak yang terlibat dalam jaringan judi online di Indonesia kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.

Baca juga: Fakta soal Sosok T Pengendali Judi Online: Disebut Kebal Hukum, Menkominfo Ogah Berspekulasi

"Dalam konteks satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan terakhir, ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali tidak ada ketakutan, ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga, clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Namun Ivan enggan untuk menyebut pihak yang berinisial T tersebut.

Menurut Ivan, dari dua juta nama yang dilacak oleh PPATK mungkin saja ada orang dengan inisial T.

"Kalau inisial, inisial apapun juga inisialnya, dari 2 juta nama sudah pasti, sebut saja satu huruf diantara 28 huruf yang ada sudah pasti ada. Dari ribuan nama juga sebut saja 28 abjad sudah pasti ada. Di kombinasi apa? Ya sudah pasti ada," katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan kabar bahwa T adalah sosok yang tak tersentuh aparat hukum, Ivan enggan berpolemik.

Kabar mengenai T yang tak tersentuh oleh aparat penegak hukum sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Tidak, tidak. Tidak dalam konteks kebal hukum. Saya pikir tidak dalam konteks kebal hukum. Ini adalah dalam konteks bagaimana membuktikan siapapun juga yang ada di dalam data itu benar-benar masuk konteks terkait dengan adanya pelanggaran pidana, adanya pelanggaran hukum," ucap Ivan.

Baca juga: Menkominfo Sebut Judi Online Scam: Masa 50 Ribu Bisa Jadi 1 Miliar?

Dirinya meminta awak media menanyakan balik hal ini kepada Benny Ramdhani.

"Jadi kita gak bisa mengatakan orang kebal hukum apa tidak dalam konteks ini sekarang, apalagi ditanyakan kepada forum ini. Ini bukan kearah sana, Mas. Jadi, ya tanya-tanyakan saja ke Pak Benny yang menyebut kebal hukum itu seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny seperti dikutip dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas