Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Terkait Kasus Korupsi di PT Telkom

Trenggono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Terkait Kasus Korupsi di PT Telkom
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 26 Juli 2024.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyebut Menteri Trenggono memenuhi panggilan KPK karena menghormati hukum.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Telkom yang Membuat Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Diperiksa KPK

"Benar, hari ini Pak Trenggono memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," kata Doni dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Kata Doni, Trenggono ingin membantu persoalan hukum dalam perkara yang melibatkannya sebagai saksi.

Trenggono disebut telah memberikan keterangan sesuai dengan yang dia ketahui.

Baca juga: Tampang Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat Tunjukkan Ekspresi Kaget Usai Diperiksa KPK

"Beliau hari ini datang ke KPK untuk membantu menegakkan hukum dengan memberikan kesaksian dan keterangan sesuai yang beliau ketahui," kata Doni.

Berita Rekomendasi

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Doni menambahkan, Trenggono kembali ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Setelah pemeriksaan selesai, beliau kembali beraktivitas menjalankan tugas kenegaraan sebagai menteri kelautan dan perikanan," katanya.

Pantauan Tribunnews.com, Trenggono turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pukul 11.26 WIB. Trenggono naik ke lantai dua ruang pemeriksaan sekira pukul 08.55 WIB.

Itu artinya Sakti Wahyu Trenggono hanya menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 180 menit.

Trenggono yang dikawal sejumlah orang awalnya enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

Bahkan sempat ada aksi saling dorong antara orang yang mengawal Trenggono dengan awak media yang meliput.

Namun, ketika berada kira-kira tiga meter dari bibir pintu KPK, Trenggono menghentikan langkahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas