Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Kelola Tambang, Jokowi: Kita Ingin Keadilan Ekonomi

Jokowi mengaku sering mendapatkan komplain dari masyarakat mengenai izin tambang yang selalu diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Kelola Tambang, Jokowi: Kita Ingin Keadilan Ekonomi
YT Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat konferensi pers usai meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Ormas Muhammadiyah yang menerima izin konsesi lahan tambang yang ditawarkan pemerintah. Presiden kemudian bercerita mengenai alasan dirinya memberikan izin Ormas Keagamaan mengelola tambang. Presiden ingin adanya pemerataan ekonomi.

"Kita ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi," kata Jokowi di Batang, Jawa Tengah, Jumat, (26/7/2024).

Baca juga: Dilema PP Muhammadiyah soal Izin Tambang Bagi Ormas: Kita Nggak Bisa Memilih Konsesi Khusus

Jokowi mengaku sering mendapatkan komplain dari masyarakat mengenai izin tambang yang selalu diberikan kepada perusahaan-perusahaan besar. Mereka kata Presiden komplain karena merasa mampu juga mengelola tambang.

"Itu lah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang," katanya.

Namun, Jokowi kembali mengingatkan bahwa yang diberikan izin pengelolaan tambang bukanlah Ormasnya, melainkan badan usaha atau koperasi Ormas tersebut.

Baca juga: Muhammadiyah Berubah Sikap Terima Tawaran Kelola Tambang: Ini Niat Baik Pemerintah

Pemerintah juga kata Jokowi hanya menyiapkan regulasi atau payung hukum bukan mendorong Ormas mengelola tambang.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu, ndak, kalau memang berminat ada keinginan, regulasi nya sudah ada," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengungkap dalam pleno pimpinan telah diputuskan soal sikap Muhammadiyah mengenai pemberian izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Kata Azrul, rapat pleno pimpinan Muhammadiyah telah memberikan lampu kuning menuju hijau.

“Memang di pleno sudah diputuskan. Kalau lampu, itu kira-kira lampu kuning lah. Sudah dikit lagi lampu hijau,” kata Azrul dalam diskusi ‘Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas’ di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Namun ia menyampaikan bahwa sikap resmi PP Muhammadiyah baru akan diumumkan pada akhir pekan nanti, apakah akan bulat menerima kebijakan izin tambang bagi ormas atau tidak.


PP Muhammadiyah pun menyatakan apapun sikap yang diumumkan, berangkat dari berbagai proses kajian dan alasan mendalam.

“Tapi, kita tidak tahu besok apakah akhir pekan seperti yang disampaikan Sekjen, akan bulat menerima tambang,” katanya.

Baca juga: Muhammadiyah Kaji 4 Aspek Sikapi Izin Tambang Ormas Keagamaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas