Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp 18 Miliar

Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. Ini profilnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Ditangkap di Bandara, Hartanya Rp 18 Miliar
Kolase Tribunnews.com
Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. Ini profilnya. 

UTANG Rp 2.744.268.071

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 18.788.812.839

Sementara dalam kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. "Iya sudah naik sidik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ashri Fadilla)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas