5 Respons soal Misteri Sosok T Pengendali Judi Online Indonesia, Jokowi dan Menkominfo Satu Suara
5 respons soal sosok T yang disebut kendalikan judi online di Indonesia, Jokowi hingga Menkominfo satu suara.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sosok berinisial T yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia masih menjadi misteri.
Sosok T pertama kali diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Tak hanya judi online, T disebut juga mengendalikan bisnis scamming atau penipuan online di Indonesia.
Pernyataan Benny ini menuai beragam reaksi dari sejumlah petinggi di Indonesia.
Senyum Jokowi Bahas Sosok T
Satu di antara petinggi yang menanggapi kontroversi sosok T adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepada awak media, Jokowi mengaku tidak mengetahui sosok T tersebut.
"Saya enggak tahu," kata Jokowi sembari melempar senyum dihadapan awak media sesaat setelah rampung meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Ia kemudian meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Benny Rhamdani.
Menkominfo Akui Tidak Tahu
Senada dengan Jokowi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengaku tidak mengetahui sosok T yang dimaksud Benny.
Baca juga: Bullying dan Judi Online Jadi Kekerasan Digital pada Anak yang Paling Sering Muncul di Media Sosial
Budi mengatakan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan ranah aparat penegak hukum.
"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kami. Memang tebak-tebakan buah manggis. Tanya yang yang buat pernyataan. Kalau inisial T kan banyak, masa Mayor Teddy?” ujar Budi di Kantor Kemenkominfo, Kamis (25/7/2024).
Budi mengklaim, Kemenkominfo hanya bertugas melakukan pencegahan terhadap praktik judi online di Indonesia.
Satu di antaranya, dengan mensosialisasikan bahaya judi online kepada masyarakat.
Budi juga menyebut pihaknya akan menutup situs-situs terkait kegiatan ilegal tersebut.
PPATK: Semua Abjad Pasti Ada
Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa siapa saja bisa menjadi sosok yang dianggap pengendali bisnis online di Indonesia.
Ia menuturkan, pihaknya telah mengetahui sekira 2.000 rekening yang menjadi penampung uang bisnis judi online.
Dari 2.000 rekening, Ivan memastikan terdapat sosok berinisial T.
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 d iantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak."
"Kalau inisial apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada," ujarnya dalam konferensi pers di Geung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: PPATK Tak Takut Pada Bandar Judi Online Berinisial T yang Diduga tak Tersentuh Hukum
PDIP Desak Pengendali Judi Online Ditindak Tegas
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hassanudin mengimbau pemerintah untuk menindak tegas sosok T yang disebut sebagai pengendali judi onlin di Tanah Air.
Namun, Hassanudin enggan berspekulasi soal pernyataan Benny tersebut.
Sebab, BP2MI bukanlah mitra strategis Komisi I DPR RI.
"Ya kalau benar ada orang yang mem backup sebaiknya di proses hukum dong," kata Hassanudin saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Demokrat Usul Satgas Pemberantasan Judi Online Dibubarkan
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Satoso mengusulkan pembubaran Satgas Pemberantasan Judi Online.
Usulan tersebut merespons sosok berinisial T yang disebut kebal hukum dan mengendalikan judi online di Tanah Air.
"Jika ada orang yang kebal hukum dari judi online menurut saya percuma ada Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Santoso kepada Tribunnews.com, Jumat (26/7/2024).
"Bubarkan saja Satgas itu, karena tujuan dari dibentuknya Satgas itu adalah sebagai badan ad hock dalam pemberantasan judi online yang selama ini dinilai bahwa aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online," ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Igman Ibrahim/Fersianus Waku/Yohannes Liestyo/Galuh Widya)