Benny Rhamdani Bakal Penuhi Undangan Bareskrim Polri Bongkar Sosok T Pengendali Judi Online
Benny Rhamdani memastikan akan memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan soal sosok berinisial T pengendali judi online.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memastikan akan memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan soal sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Benny Rhmadani untuk menghadiri pemeriksaan pada pekan depan.
Benny Rhamdani pun mengaku sudah menerima undangan klarifikasi dari Bareskrim pada Jumat (26/6/2024) malam.
"Bukan memanggil kalau diundangan, perihalnya undangan klarifikasi. Sudah-sudah (terima surat undang) tadi malam," kata Benny saat dihubungi, Sabtu (27/6/2024).
Benny memastikan bakal hadir dalam undangan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut pada Sein (29/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia Disebut Kebal Hukum, Ini Kata Polri
"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa nggak hadir," ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny mengaku bakal menyampaikan peristiwa penyampaian informasi tersebut saat rapat bersama pejabat negara termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ya itu kan bukan jadi urusan saya ya (ungkap sosok T). Besok yang pasti saya datang, satu. Dua saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada Menteri-Menteri, Lembaga ya," tuturnya.
Baca juga: PPATK Tak Takut Pada Bandar Judi Online Berinisial T yang Diduga tak Tersentuh Hukum
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ucapnya.