Bullying dan Judi Online Jadi Kekerasan Digital pada Anak yang Paling Sering Muncul di Media Sosial
Bullying, pedofilia, judi online, serta penipuan online merupakan bentuk kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di media sosial.
Penulis: Hasanudin Aco
Indonesia Indicator: Bullying dan Judi Online Jadi Kekerasan Digital pada Anak yang Paling Sering Muncul di Media Sosial
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kekerasan digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan.
Berdasarkan hasil riset Indonesia Indicator (i2), kasus kekerasan pada anak seperti perundungan (bullying), pedofilia, judi online, serta penipuan online merupakan bentuk kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di media sosial.
“Perundungan masih menjadi isu yang selalu muncul setiap bulannya, baik itu dalam bentuk cyber bullying maupun dalam bentuk kasus perundungan yang diviralkan di media sosial,” ungkap Direktur Indonesia Indicator (i2), Rustika Herlambang, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Melalui riset bertajuk ”Tren Kekerasan Digital pada Anak”, Indonesia Indicator mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 21 Juli 2024, kekerasan digital pada anak di Indonesia menjadi salah satu isu yang diperbincangkan netizen (warganet).
Menurut Rustika, jumlah unggahan kekerasan digital pada anak di media sosial mencapai 24.876 unggahan dengan jumlah tanggapan mencapai 3.004.014 enggagement.
’’Isu terbesar memperbincangkan soal bullying sebanyak 75.963 unggahan, pedofilia 14.227 unggahan, penipuan online 8.477 unggahan, judi online 5.021 unggahan, doxxing 763 unggahan, cyberstalking 611 unggahan. Grooming 603 unggahan dan revenge porn 205 unggahan,’’ papar Rustika.
Baca juga: 4.300 Anak di Jakarta Barat Terlibat Judi Online, Total Transaksi Mencapai Rp 9 Miliar
Menurut Rustika, bullying pada anak menjadi isu yang paling banyak mendapat reaksi engagement netizen, mencapai 5.962.909.
’’Contoh kasus bullying yang paling menyita atensi netizen antara lain, video curhatan seorang anak perempuan berinisial Y yang kerap mendapat cemoohan teman-temannya 1.460.280 enggament, kasus bullying di sebuah sekolah di Serpong mencapai 23 ribu enggagement dan kasus cyberbullying anak sekolah makan di sebuah restoran cepat saji 649 engagement,’’ kata Rustika.
Rustika menambahkan, kondisi anak yang rentan terkena penipuan online di media sosial perlu menjadi atensi bersama. Riset menunjukkan, kasus penipuan online terhadap anak menempati urutan kedua dalam top engagement netizen, mencapai 912.325 enggagement.
Sementara itu, pedofilia menjadi isu kekerasan digital pada anak dengan enggagement tertinggi ketiga, mencapai 145.730 dan judi online berada diposisi keempat dengan 65.255 engagement.
Hasil riset Indonesia Indicator ini sejalan dengan temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak, yang menyebutkan bahawa tren kekerasan terhadap anak cenderung menanjak dalam lima tahun terakhir.
Pada 2019, kasus cyberbullying mencapai 2.000 kasus, namun hingga pertengahan 2023 angkanya menyentuh lebih dari 4.000 kasus.
Kasus eksploitasi seksual online yang melibatkan anak-anak juga mengalami lonjakan dari 1.200 kasus pada 2019 mencapai 1.200 kasus menjadi lebih dari 2.000 lebih kasus pada 2023.