Menlu Retno Marsudi Minta AS Hormati Hukum Internasional Sikapi Konflik Israel-Palestina
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi meminta kepada Amerika Serikat untuk menghormati hukum internasional yang berlaku global
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi meminta kepada Amerika Serikat (AS) untuk menghormati hukum internasional yang berlaku global.
Ia menegaskan kerja sama ASEAN dan AS harus berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas dunia.
Hal ini langsung disampaikan Retno Marsudi di hadapan Menlu AS, Antony Blinken dalam forum pertemuan antar Menlu negara anggota ASEAN di Vientiane, Laos, Sabtu (27/7/2024).
Dalam pidatonya Retno mengingatkan AS bahwa hukum internasional harus ditegakkan di manapun, termasuk Ukraina, Laut China Selatan, dan Palestina.
"Hukum internasional harus ditegakkan di mana pun, di Ukraina, di Laut China Selatan, dan tentunya di Palestina," kata Retno dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Baca juga: Pemboman Majdal Shams Ulah Roket Falaq Hizbullah atau Justru Gegara Rudal Eror Iron Dome Israel?
Menurutnya dunia tidak boleh menutup mata atas kondisi krisis kemanusiaan di Gaza, di mana lebih dari 40 ribu orang dibunuh negeri Zionis, Israel.
"Kita tidak bisa menutup mata akan kondisi krisis kemanusiaan di Gaza. Saat kita bicara di sini, lebih dari 40 ribu orang dibunuh. Gencatan senjata harus segera dilakukan untuk menghentikan kekejaman ini," katanya.
Baca juga: Israel Luncurkan Serangan Drone ke Lebanon, Tewaskan 1 Orang
Retno juga menegaskan bahwa budaya dialog untuk menyelesaikan masalah harus jadi prioritas.
"Sebagai mitra, kata Retno, penting bagi kita untuk menghormati hukum internasional. Menciptakan budaya dialog juga penting," ungkap Retno.