Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Sebut Mustahil Pengaruhi Seluruh Fraksi DPR Hanya Demi Balas Dendam Cak Imin ke Menteri Agama

Gus Yahya menuding pansus angket haji sengaja digulirkan PKB demi menyerang Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang juga adik kandungnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PKB Sebut Mustahil Pengaruhi Seluruh Fraksi DPR Hanya Demi Balas Dendam Cak Imin ke Menteri Agama
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Luluk Nur Hamidah saat diwawancarai di area CFD Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding Pansus Angket Haji 2024 bersifat pribadi mendapatkan penolakan dari elite PKB. Partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membantah segala tudingan tersebut.

Tudingan alasan pribadi itu lantaran memanasnya hubungan PKB dengan PBNU. Gus Yahya menuding pansus angket haji sengaja digulirkan PKB demi menyerang Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang juga adik kandungnya.

Baca juga: PKB Bantah Pernyataan Gus Yahya Soal Pansus Haji Bernuansa Politis, PBNU Diminta Tak Ikut Campur

Anggota Pansus Angket Haji dari PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan pansus angket haji adalah kesepakatan semua fraksi dan ditetapkan melalui rapat paripurna. Bahkan, semua fraksi telah menyerahkan daftar nama anggota Pansus yang ditetapkan melalui rapat paripurna.

Ia menjelaskan usulan pansus angket haji telah muncul sejak rapat bersama antara timwas DPR RI bersama Menteri Agama RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI. Saat itu, rapat tersebut bukan dipimpin oleh Cak Imin.

Baca juga: PBNU-PKB Memanas, Pengamat Nilai Sarat Kepentingan Politis

"PKB bukanlah partai yang memiliki kursi mayoritas di DPR RI. Sangat mustahil dapat mempengaruhi seluruh fraksi hanya demi membalaskan dendam pribadi Gus Imin terhadap Menteri Agama. Ketum PBNU terlalu meremehkan semua fraksi DPR RI yang mengusulkan, dan menyetujui Pansus Haji," kata Luluk dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Luluk menjelaskan pansus angket haji digulirkan demi membela hak para jemaah haji Indonesia khususnya jamaah reguler yang mengantree lama dan bertahun-tahun dengan menabung sedikit demi sedikit. 

BERITA TERKAIT

Ia menjelaskan pengalihan kuota 8400 ke haji khusus merupakan pelanggaran terhadap UU, pelanggaran kesepakatan DPR dan Kemenag. Selain itu, juga pengingkaran terhadap Kepres nomor 6 tahun 2024. 

"Bagi kami, pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang melebihi ketentuan UU dan kesepakatan, merupakan tindakan semena-mena dan benar-benar mencederai rasa keadilan dan kenanusiaan, yang menjadi dasar etika para pejabat publik," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun menyayangkan politisasi pansus haji semata urusan pribadi Cak Imin dan Menteri Agama sebagaimana disampaikan Gus Yahya. Apalagi indikasi adanya rente, gratifikasi atau bahkan hal-hal lain yang mencederai penyelenggaraan haji 2024 perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kami punya keyakinan bahwa masyarakat Indonesia akan berpihak pada kerja-kerja DPR dan memberikan dukungan secara moral kepada Pansus Haji. Bahkan para kiai dan pimpinan Ponpes di banyak daerah memberikan dukungan pada kami," jelasnya.

Baca juga: PKB Sebut Pansus Angket Haji Dibentuk untuk Keadilan Jemaah, Tak Ada Kaitannya dengan PBNU

"Seharusnya PBNU berpihak pada rasa keadilan dan kebajikan publik darn bersama-sama mencari jalan terbaik bagi perbaikan penyelenggaran Haji di masa mendatang. Jangan malah kerja kami di Pansus Haji dikerdilkan, nanti publik semakin negatif thd PBNU," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, bergulirnya pansus angket ibadah haji 2024 mendapatkan penolakan keras dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini menganggap pansus itu bernuansa politis.

Gus Yahya menduga pansus angket haji dianggap sebagai dibentuk hanya berniat menyerang PBNU. Apalagi, pansus angket haji muncul sesaat ketika PBNU berniat mengembalikan PKB ke NU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas