Redaksi Tempo Tak Penuhi Panggilan MKD Soal Berita Suap Kuota Haji
Redaksi Tempo tak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal berita dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Redaksi Tempo tak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal berita dugaan suap kuota haji kepada anggota dewan.
"Kami dapatkan informasi dari sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini," kata anggota MKD DPR Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Habiburokhman berharap selanjutnya redaksi Tempo dapat memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi.
"Kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di Minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini," ujarnya.
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan, redaksi Tempo dipanggil untuk mengklarifikasi pemberitaan majalah Tempo soal dugaan suap kuota haji kepada anggota DPR.
"Jelas di situ dinyatakan ada dugaan jual-beli kouta dan suap miliaran rupiah kepada anggota DPR, ini sebagai MKD kan kita harus meng-clear-kan. Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah," ucap Adang dalam kesempatan yang sama.
Sebagai Ketua MKD, Adang menyebut bahwa pihaknya sangat bertanggungjawab atas kehormatan anggota DPR.
"Oleh karena itu kami ini hari mengundang Majalah Tempo dan redaksinya, terutama rekan kita yang berbicara di suatu media, suatu rekaman, sehingga jelas," tegasnya.
Adang menegaskan, pihaknya sangat menghormati undang-undang (UU) pers dan kode etik jurnalistik.
"Tetapi kita minta dihormati juga lah, mari kita berkumpul di sini, seperti tadi yang disampaikan oleh yang mulia Habiburokhman, apakah (klarifikasinya) mau terbuka maupun tertutup, tetapi minimal kami bisa menjaga kehormatan, bisa menjaga etika kehormatan dewan, agar tuduhan itu jangan sampai dianggap oleh masyarakat luas benar adanya," imbuhnya.
Pelaksanaan ibadah haji 2024 memang disebut bermasalah. Bahkan, DPR telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan haji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.