Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Keterangan Benny Rhamdani dan Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online

Beda keterangan, Kepala BP2MI akui sudah ungkap sosok T pengendali judi online, tapi dibantah polisi.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Beda Keterangan Benny Rhamdani dan Bareskrim soal Sosok T Pengendali Judi Online
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai menjalani pemeriksaan terkait sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia; di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/6/2024).  

Pernyataan berbeda disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Djuhandhani menyebut Polri belum mengetahui secara pasti sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.

Sebab, menurut Benny Rhamdani belum menjawab secara jelas sosok T saat diperiksa Bareskrim, Senin.

"Iya, belum (soal pokok materi). Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T)," ucap Djuhandhani, dikutip dari Kompas.com.

Djuhandhani menjelaskan, saat dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri, Benny ditanya seputar tugas pokok dan kegiatannya sebagai Kepala BP2MI.

Penyidik juga sempat menanyakan soal rapat terbatas internal di Istana Negara saat Benny menyampaikan sosok T.

Baca juga: Klarifikasi Benny Rhamdani usai Diperiksa soal Sosok T Pengendali Judi Online: Ada Misleading

Benny akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis (1/8/2024) mendatang.

BERITA TERKAIT

Penundaan pemeriksaan tersebut merupakan permintaan pihak Benny.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kitakan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," kata dia.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Wahyu Aji) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas