Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-siap, Seluruh ASN Kementerian/Lembaga Pindah Tugas ke IKN Serentak, Tinggal Tunggu Satu Ini

Anas meyakinkan, pemindahan para ASN kementerian/lembaga tidak ada yang didahulukan, melainkan akan dilakukan secara serentak.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Siap-siap, Seluruh ASN Kementerian/Lembaga Pindah Tugas ke IKN Serentak, Tinggal Tunggu Satu Ini
AFP/STRINGER
Pemandangan dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di masa depan ibu kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. - Kota baru ini rencananya akan mulai beroperasi sebagai pusat politik baru negara ini. center pada 17 Agustus 2024 saat HUT RI ke-79 di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. (Photo by STRINGER / AFP) 

Siap-siap, Seluruh ASN Kementerian/Lembaga Pindah Tugas ke IKN Serentak, Tinggal Tunggu Satu Ini

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Azwar Anas memastikan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian/lembaga akan dipindah dinas ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimatan.

Anas meyakinkan, pemindahan para ASN kementerian/lembaga ke IKN tidak ada yang didahulukan, melainkan akan dilakukan secara serentak.

"Kalau dulu kementerian/lembaga ini duluan, ini belakangan. Sekarang, seluruh kementerian/lembaga," kata Azwar Anas saat ditemui awak media di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Lebih jauh Anas mengatakan, saat ini pemerintah teelah membagi setiap nama ASN yang akan dipindahkan terhadap rumah yang nantinya akan ditempati.

Hanya saja, pemindahan dinas para ASN itu bakal dilakukan menunggu kesiapan dari infrastruktur tempat tinggal di ibu kota negara yang baru tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sudah kami bagi by name, by address. Tinggal nunggu kesiapannya di IKN, huniannya," ujar dia.

Saat ini, pemerintah sendiri kata dia,  tengah mengkaji ulang pemberian insentif pionir untuk ASN yang bakal berdinas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kata Anas, pemberian insentif pionir itu kemungkinan akan diubah dan akan dirumuskan ulang pemberiannya.

"Terkait dengan tunjangan ASN yang insentif untuk pindah ke IKN itu masih dirumuskan ulang. Karena ada persepsi yang berbeda dengan konsep yang lama. disesuaikan dengan konsep yang baru," ucap Azwar Anas.

Baca juga: Jawaban Istana soal Isu Reshuffle Kabinet, Pastikan Tak Ada Agenda Pelantikan Menteri Baru di IKN

Sebagai daya tawar bagi pemerintah untuk menarik ASN mau berdinas di ibu kota negara yang baru itu kata dia, dengan penjaminan tempat tinggal.

Dimana, dalam aturan baru nantinya ASN tidak akan mendapatkan kamar apartemen dalam konsep sharing, melainkan satu pegawai satu kamar.

Hanya saja, penerapan tunjangan itu diberikan dengan catatan, khususnya bagi mereka yang sudah berkeluarga.

"Arahan Presiden yang baru tidak perlu sharing (kamar). Meskipun (jabatannya) di bawah eselon 1, kalau dia sudah menikah, ya sudah satu kamar. Nah itu kan bagian dari insentif," kata dia.

Penjaminan tunjangan tempat tinggal itu diberikan pemerintah kata Anas, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi ASN.

Sehingga kata dia, tidak ada pikiran atau keinginan bagi setiap ASN pulang ke kampung asal setiap bulannya.

"Karena kalau sharing nanti dengan keluarga, pasti ingin pulang nih. Akhir pekan, sebulan sekali. Tapi kalau memang dia sudah berkeluarga, maka satu apartemen, satu ASN dengan keluarganya, dia akan lebih tenang dan dia bisa lebih damai," kata dia.

Baca juga: Jokowi Teken PP Kesehatan: Larang Jual Rokok Eceran hingga Larang Iklan Makanan Olahan Gula Tinggi

Hanya saja penerapan tunjangan itu belum diketahui kapan akan disepakati, sebab, hingga kini kata Anas, pemerintah masih melakukan pengkajian lebih dalam.

Dirinya hanya bisa memastikan kalau ASN yang pindah dinas ke IKN akan tetap mendapatkan insentif atau fasilitas tersebut. Tetapi, terkait fasilitas lain, Anas menyatakan masih dalam pembahasan.

"Dapat (insentif), dapat," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas