Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farhat Abbas Klaim Kematian Vina Disebabkan karena Kecelakaan: Kami akan Memperdalam Lagi

Farhat Abas menyebut kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bukan disebabkan pembunuhan, melainkan karena kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Farhat Abbas Klaim Kematian Vina Disebabkan karena Kecelakaan: Kami akan Memperdalam Lagi
YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat membacakan memori Peninjauan Kembali (PK) di sidang PK yang digelar di Pengadlian Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024). - Farhat Abas menyebut kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bukan disebabkan pembunuhan, melainkan karena kecelakaan lalu lintas. 

"Ini benar-benar bukan ciri khas luka yang dialami korban kecelakaan lalu lintas, karena tidak ada luka lecet akibat terjatuh di aspal," ujar Hotman Paris saat konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Apabila Vina dan Eky korban kecelakaan lalu lintas, maka secara logika akan mengalami luka lecet meski hanya sedikit di tubuhnya akibat terjatuh di aspal.

Selain itu, kata Hotman, foto yang dilampirkan dalam sidang PK Saka Tatal juga membuktikan Vina dan Eky bukan korban kecelakaan.




Pasalnya, foto itu memperlihatkan kodisi tubuh keduanya cenderung mulus, tidak menunjukkan ada luka lecet seperti yang biasa dialami korban kecelakaan lalu lintas.

"Katanya ada luka kena baut juga, kan, namanya jatuh digebuk pasti bisa kena baut, sehingga mengakibatkan patah tulang," kata Hotman Paris.

Hotman pun menegaskan, bukti foto tersebut tidak mungkin bisa mengalahkan bukti visum yang diajukan pada persidangan 2016.

"Makanya, sudah tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengubah putusan persidangan yang ditetapkan pada 2016," kata Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

Bahkan, dalam putusan majelis hakim 2016 juga terdapat pertimbangan majelis hakim yang menyatakan penganiayaan itu direncanakan.

Sebelum kejadian, disebutkan bahwa sudah ada SMS dari antarpelaku, tepatnya pada 17 Agustus 2016.

Dengan demikian, Hotman menegaskan, pihaknya tetap berkeyakinan bahwa kasus Vina Cirebon ini merupakan pembunuhan, bukan kecelakaan.

"Sekali lagi, kami kuasa hukum Vina tetep berpegangan pada putusan bahwa yang terjadi adalah pembunuhan berencana dan pemerkosaan, bukan kecelakaan," ujar Hotman Paris.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Farhat Abas tentang Kasus Vina dan Eki Cirebon: Bukan Pembunuhan, dari Awal Memang Kecelakaan

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto/Ahmad Imam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas