Megawati Kritik Hukum di Indonesia, Pengamat: Wajar, Ada Kemunduran
Ia menyoroti kritik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait praktik hukum di Indonesia.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menyoroti kritik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait praktik hukum di Indonesia.
Jamil menilai, pernyataan keras Megawati Soekarnoputri jelas ditujukan kepada Joko Widodo sebagai Presiden. Sebab, Megawati mengaitkannya dengan masa kekuasaan itu ada akhirnya.
Menurutnya, Megawati menunjukkan kekecewaannya atas praktik hukum di Indonesia. Mega terkesan menilai, hukum kapan saja dapat diubah sesuai keinginan penguasa.
"Penguasa tidak lagi taat asas mengikuti kehendak hukum. Saat ini justru sebaliknya, hukum dikondisikan untuk taat dengan kehendak penguasa," kata Jamil, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Rabu (31/7/2024).
"Karena itu, wajar kalau Megawati protes penggunaan slogan Indonesia Maju. Sebab, praktik hukum dan demokrasi misalnya bukan menunjukkan kemajuan tapi justru kemunduran," tambahnya.
Tak hanya itu, Jamil juga menyoroti kekecewaan Megawati di bidang hukum juga ditunjukkannya dalam kasus yang melibatkan Sekjen PDI Perjuanhan Hasto Kristiyanto.
"Bagi Megawati, kasus sekjennya itu terkesan orderan dari penguasa," jelasnya.
Oleh karena itu, Jamil mengatakan, terlepas benar tidaknya Hasto dincar karena orderan penguasa, keinginannya akan menemui Kapolri sebagai bentuk amarahnya terhadap praktik hukum di tanah air.
"Jadi, Megawati tampaknya merasa mendapat tekanan. Tekanan itu tidak ditujukan langsung kepadanya, tapi melalui orang-orang kepercayaannya. Salah satu Hasto yang saat ini dibenturkan dengan beberapa kasus hukum," jelas Jamil.
Lebih lanjut, katanya, amarah Megawati itu diharapkan tidak memancing para kader PDIP pada tindakan anarkis.
"Harapannya, meskipun Megawati merasa mendapat tekanan, namun tetap menyelesaikannya melalui jalur hukum. Hal itu sudah dilakukannya saat mendapat tekanan berat rezim Orde Baru," kata Jamil.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sedang jadi sorotan. Sejak Juni hingga kini, Hasto bolak-balik diperiksa aparat penegak hukum.
4 Juni lalu, Hasto diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan dugaan penyebaran berita hoax dan melanggar UU ITE saat di wawancara di stasiun televisi. Saat itu Hasto mengungkap permasalahan Pemilu hingga penyelewengan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan.