6 Fakta Penangkapan Teroris di Malang, 4 Orang Diamankan hingga Barang Bukti yang Ditemukan
Fakta-fakta penangkapan terduga teroris yang dilakukan kepolisian di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta penangkapan terduga teroris yang dilakukan kepolisian di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024) malam.
Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19) di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.
Buntut penangkapan HOK tersebut, Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasmen Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penangkapan dan penggeledahan itu, dilakukan karena masuk dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris.
Berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, saat ini ada tiga orang yang diamankan.
“Sementara ini ada tiga orang yang diamankan, masih statusnya diamankan. Untuk proses selanjutnya nanti tolong ditunggu karena masih berproses. Jadi kontruksi peristiwanya dan kontruksi hukumnya masih harus ditunggu,” ucapnya, Kamis, dikutip dari TribunMataram.com.
Fakta Penangkapan Teroris di Batu, Malang
Berikut 6 fakta yang dihimpun Tribunnews terkait penangkapan terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur:
1. Satu Tersangka Teroris Diamankan
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap seorang teroris berinisial HOK (19), pada Rabu malam.
Penangkapan dilakukan di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.
Baca juga: Soal Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu: Asal Jaringan Belum Diketahui hingga Kesaksian Warga
“31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Birgjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024).
Tersangka HOK disangkakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
2. Dua Rumah Ibadah di Malang jadi Target Pengeboman
Rupanya HOK, terduga teroris yang diamankan pada Rabu malam, berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi tempat ibadah yang berlokasi di Malang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin melancarkan aksinya dengan menggunakan bahan peledak berbahaya.
"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tutur Trunodoyo.
Diketahui, TATP ini merupakan bahan peledak yang kerap digunakan oleh teroris dalam pembuatan bom, karena sifatnya yang berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Bahkan karena berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother Of Satan'.
3. HOK merupakan Simpatisan ISIS
Densus 88 membeberkan, HOK merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Diketahui, HOK adalah simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah. Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dilansir Kompas.com.
Kini, Densus 88 sedang menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain usai menangkap tersangka kasus terorisme berinisial HOK (19).
"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Aswin belum mengatakan lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak keluarga tersebut.
Dia hanya memastikan, sejauh ini baru satu orang yang ditangkap karena masuk dalam jaringan teroris yakni HOK.
"Sementara ini 1 orang yang telah ditangkap," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Batu, Polisi Ungkap Ada Rencana Bom Bunuh Diri
4. Polisi Kembali Amankan Tiga Terduga Teroris
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ada 3 orang yang diamankan dalam kaitan dengan kasus ini.
Tiga terduga teroris itu, ditangkap di sebuah rumah di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, digeledah Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim beserta Densus 88 Mabes Polri, Kamis (1/8/2024).
Sementara soal jaringan terduga teroris, pihak kepolisian masih enggan mengatakannya lebih detail.
Polisi memilih untuk menunggu tahapan penyelidikan yang sampai dengan berita ini ditulis masih berlangsung.
“Untuk jaringan ditunggu dulu karena semua masih dalam proses pendalaman,” jelas Dirmanto.
5. Barang Bukti yang Ditemukan
Sementara itu, Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024).
Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan sejumlah bukti.
Di antaranya 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi.
Tak hanya itu, Densus menemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.
"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo, dikutip dari mediahub.polri.go.id.
6. Kata Pengamat Terorisme
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengamat terorisme dari Indonesia Terrorist Watch, Al Chaidar, menduga tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Desa Junrejo, Batu, merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan kini terafiliasi dengan ISIS.
"Ini merupakan jaringan extended. Itu dulu jaringan Jamaah Islamiyah yang kemudian berafiliasi dengan jaringan ISIS," ungkapnya.
"Jadi sama seperti yang terjadi terhadap MIT atau Mujahidin Indonesia Timur yang berada di Poso," lanjut Al Chaidar.
Sekadar informasi, sejak 4 Juli 2024 lalu, JI sudah menyatakan pembubaran jaringannya di Indonesia dan menyatakan kembali ke NKRI.
Namun, Chaidar menduga pasca bubarnya JI tersebut, banyak mantan anggotanya yang kini justru mengalami kebingungan untuk melancarkan aksi terorisme.
Adapun kebingungan yang dimaksud Chaidar adalah apakah anggota bekas JI akan melancar aksi teror dengan tetap mengatasnamakan JI atau tidak.
Sehingga, sambungnya, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Batu itu merupakan anggota bekas JI yang kini berafiliasi dengan ISIS.
"Tapi tetap dalam jaringan lama tapi sekarang sudah beralih afiliasinya kepada ISIS," ujar Chaidar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu: Polisi Sebut 3 Orang Sudah Diamankan
(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).