Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Panggil Lagi Benny Rhamdani Hari Ini, Gali Informasi Sosok T Diduga Pengendali Judol

Bareskrim Polri memanggil Benny Rhamdani lagi untuk dimintai keterangan soal sosok berinisial T pengendali judi online, pada Kamis (1/8/2024).

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bareskrim Polri Panggil Lagi Benny Rhamdani Hari Ini, Gali Informasi Sosok T Diduga Pengendali Judol
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). - Bareskrim Polri memanggil Benny Rhamdani lagi untuk dimintai keterangan soal sosok berinisial T pengendali judi online, pada Kamis (1/8/2024). 

Dalam hal ini, Benny meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Agustus 2024 mendatang.

Namun, polisi menolaknya karena ingin segera mengungkapkan sosok T di balik kasus judi online ini.

Karena itu, Bareskrim Polri mengundang Benny untuk klarifikasi lagi pada hari ini, Kamis (1/8/2024).




"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat."

"Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," kata Djuhadani.

Berbeda dengan Djuhandani, terkait sosok T tersebut, Benny sebelumnya menyatakan bahwa dia sudah menjelaskan semuanya kepada Bareskrim Polri.

Maka dari itu, Benny enggan untuk mengungkap identitas sosok T ini kepada publik.

BERITA TERKAIT

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny.

Klarifikasi Benny soal Sosok T

Sebelumnya, Benny memang mengatakan ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online Tanah Air.

Bahkan, Benny menyebutkan T ini merupakan orang yang kebal hukum dan sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny, Kamis (25/7/2025).

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," ujar Benny.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” lanjut dia.

Kendati demikian, Benny merasa banyak orang yang sudah salah paham mengenai pernyataannya tersebut hingga menimbulkan misleading atau penyesatan informasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas