Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Orang Buat Sayembara Kasus Vina Cirebon, Hadiahnya Ratusan Juta: Ada Susno Duadji, Nikita Mirzani

Ramainya kasus pembunuhan Vina dan Eky kini dijadikan ajang sayembara oleh beberapa orang, di antaranya ada dari Susno Duadji hingga Nikita Mirzani.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in 4 Orang Buat Sayembara Kasus Vina Cirebon, Hadiahnya Ratusan Juta: Ada Susno Duadji, Nikita Mirzani
Kolase Tribunnews
Foto Eks Kabareskrim Susno Duadji, Pengacara Razman Nasution, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi, Artis Nikita Mirzani. | Ramainya kasus pembunuhan Vina dan Eky kini dijadikan ajang sayembara oleh beberapa orang. Eks Kabareskrim Susno Duadji menjadi orang pertama yang mencetuskan ajang sayembara dalam kasus Vina Cirebon ini. Kemudian diikuti oleh pengacara Razman Nasution, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Muchtar Effendi, yang kini juga menjadi kuasa hukum Widia dan Mega (sahabat Vina), serta artis, Nikita Mirzani. 

Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.

Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun.

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Apakah ini bisa dikatakan peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak? ya sesat dong," seru Susno.

2. Razman Nasution Gelar Sayembara Hadiahnya Rp 11 Juta

Razman penuhi panggilan polisi pada SEnin (8/8/2022) atas laporan dari Hotman Paris.
Razman saat penuhi panggilan polisi pada Senin (8/8/2022) atas laporan dari Hotman Paris. (YouTube Cumicumi)

Pengacara Razman Nasution turut membuat sayembara tandingan terkait kasus Vina Cirebon.

Pasca Susno Duadji mantan Kabareskrim menjanjikan uang Rp 10 Juta bagi orang yang bisa membuktikan kasus Vina murni pembunuhan.

Bak menyindir, Razman Nasution kebalikannya siap memberikan uang Rp 11 Juta bagi orang bisa membuktikan Vina tewas karena kecelakaan.

BERITA REKOMENDASI

"Beliau mengatakan barang siapa bisa membuktikan ada perbuatan pidana pembunuhan maka saya akan kasih Rp 10 juta. Nah sekarang akan saya tantang balik."

"Saya enggak mungkin lebih kaya dari Pak Susno, sekarang saya menantang barang siapa bisa membuktikan ini adalah laka lantas tunggal, saya bayar Rp 11 juta rupiah lebih mahal dari Pak Susno," ujar Razman melansir, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal Selesai, Jaksa Tegaskan Kematian Vina Cirebon Karena Pembunuhan

3. Muchtar Effendi Ikut Buat Sayembara, Hadiahnya Rp 12.550.000

Muhftar Efendi dan Pegi Setiawan
Muhftar Efendi dan Pegi Setiawan (HO)

Melansir Tribun Jakarta, Muchtar Effendi selaku kuasa hukum Widia dan Mega tertarik ikut dan menjadi orang ketiga yang menjadikan kasus ini ajang sayembara.

Ia justru menaikkan jumlah yang dipasang Susno Duadji Rp 10 juta menjadi Rp 12.550.000, bagi siapa saja yang bisa membuktikan kasus ini berlatar pembunuhan.

Pasalnya, Muchtar Effendi sangat yakin bahwa kasus Vina Cirebon disebabkan karena kecelakaan.


"Kalau tadi Pak Razman menyebutkan memang bapakku Jenderal Susno menyampaikan Sayembara Rp 10 juta, tadi Pak Razman menyampaikan Rp 11 juta."

"Nah, saya menyampaikan siapa yang membuktikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan saya beri hadiah, Rp 12 juta 550 ribu," ujar Muchtar Effendi balik menantang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas