Dedi Mulyadi Duga Kasus Vina Cirebon Bentuk Kemarahan Aep dan Iptu Rudiana: Api Bertemu Api
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menduga kasus kematian Vina-Eky Cirebon adalah kasus amarah Iptu Rudiana dan Aep.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Lebih lanjut, dalam kesempatan ini, Dedi juga mengungkapkan mengapa turut andil dalam penyelesaian kasus Vina.
Rasa kemanusiaan menjadi alasan Dedi ikut membantu para terpidana dan menungkap kejadian 2016 silam ini.
"Kasus Vina dan Eky bukan hanya persoalan hukum, tetapi tragedi kemanusiaan,"
Menurut Dedi, penyelesaian kasus Vina yang tak rampung delapan tahun lamanya ini sebetulnya mudah.
Yakni hanya perlunya musyawarah mufakat antara Iptu Rudiana dan Aep.
Aep diminta jujur apakah selama ini memberi kesaksian palsu atau tidak.
"Pak Otto nggak usah turun tangan, ini cukup tingkat RT, musyawarah mufakat. Pak Rudiana bertemu dengan Aep," katanya.
"Kan ini Dede sudah jujur, Liga akbar juga sudah. Setelah mereka jujur ayo kita akui kesalahan dan emosi kita."
"Kalau mereka berdua (Iptu Rudiana dan Aep) jujur, tinggal temui kuasa hukum dan bikin surat pernyataan khilaf karena dulu bohong kemudian menyatakan siap menjadi saksi PK tujuh terpidana sebagai novum baru, selesai masalahnya," kata Dedi.
Baca juga: 4 Orang Buat Sayembara Kasus Vina Cirebon, Hadiahnya Ratusan Juta: Ada Susno Duadji, Nikita Mirzani
Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana
Sebelumnya, saksi dalam kasus Vina yang bernama Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana saat bersaksi.
Dede merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.
Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.