Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Punya Firasat Bukti Percakapan Kasus Vina Sudah Tersimpan di 'Laci' Penegak Hukum

Reza mengungkap firasat soal bukti percakapan di ponsel terpidana dan korban kasus Vina Cirebon.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Psikolog Forensik Punya Firasat Bukti Percakapan Kasus Vina Sudah Tersimpan di 'Laci' Penegak Hukum
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Terkini, Reza mengungkap firasat soal bukti percakapan di ponsel terpidana dan korban kasus Vina Cirebon. 

Farhat menilai penemuan cairan kelelakian atau sperma dalam peristiwa tersebut inilah yang menurutnya membuat kegaduhan peristiwa.

"Sperma inilah yang membuat orang seolah-olah menganggapnya hasil dari pemerkosaan, termasuk hakim juga, sehingga memvonis hukuman seumur hidup kepada para terpidana," ujar Farhat.

3. Berharap Ada Keadilan

Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.

Ia dan keluarga berharap kebenaran segera terungkap.

Tak hanya itu, mereka juga ingin PK ini diterima.

"Mungkin sudah saatnya, sudah takdirnya. Demi kebenaran, apa pun akan saya lakukan."

Berita Rekomendasi

"Harapannya, semoga PK ini diterima," ucap Saka Tatal.

4. Keyakinan PK Saka Tatal Dikabulkan

Terkait hal itu, mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno meyakini PK Saka Tatal bakal dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, hakim bukan lah robot, dia pasti memiliki hati nurani untuk melihat kasus ini secara adil.

"Ya, saya melihat situasi ini hakim kan melihat kondisi masyarakat juga bagaimana fakta sebenarnya, hakim kan bukan robot, manusia, bicara dengan nurani."

"Kalau saya bisa katakan, ini bisa sama dengan putusan praperadilan Pegi Setiawan kemarin, akhirnya diterima PK-nya dan terpidana Saka Tatal tidak pernah melakukan pidana harus ganti rugi dan rehabilitasi," kata Oegroseno, Kamis (1/8/2024).

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Galuh Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas