AHY Ungkap Rp 5,7 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Tangan Mafia Tanah
AHY juga menyatakan, dirinya bahkan pernah ikut andil dalam pengungkapan mafia tanah tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan, sejauh ini sejak awal tahun 2024 pihaknya melalui satgas anti mafia tanah, telah berhasil menangkap sindikat mafia tanah yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Kata dia, dari 80 target operasi penangkapan mafia tanah, saat ini tim satgas yang dibentuk juga bersama Polri dan Kejaksaan, telah menangkap hampir setengah dari target tersebut.
Baca juga: Polda Riau Beberkan Berbagai Modus Mafia Tanah Kuasai Lahan
Pernyataan itu disampaikan AHY usai peresmian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Kawasan Kemayoran.
"Di tahun 2024 ini saja dari 80 lebih target operasi yang kami tetapkan di awal tahun, sudah lebih dari separuhnya kami ungkap," kata AHY dalam sambutannya, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Sebut Program Gebuk Mafia Tanah Perlu Didukung Semua Pihak
Adapun dari tindakan hukum yang dilakukan oleh satgas anti mafia tanah itu, AHY mengungkap, pihaknya juga turut menyelamatkan keuangan negara.
Dimana jumlah atau total keuangan negara yang berhasil diamankan kata dia yakni senilai Rp 5,7 triliun
"Dari berbagai kasus di seluruh Indonesia tadi kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara 5,7 triliun rupiah bahkan lebih, ini sebuah pencapaian yang tidak sederhana," kata dia.
Tak cukup di situ, AHY juga menyatakan, dirinya bahkan pernah ikut andil dalam pengungkapan mafia tanah tersebut.
Kata AHY, saat melakukan penindakan di wilayah yang pernah disambanginya itu jumlah tersangka yang terkuak cukup banyak.
Dirinya menyebut, sejatinya memang oknum atau mafia tanah hingga kini sejak puluhan tahun masih merajalela di Indonesia.
"Tersangka juga sudah cukup banyak, saya sendiri Alhamdulillah berkesempatan hadir secraa langsung dan melakukan ekspos tindak pidana pertanahan ini paling tidak di 4 Provinsi pertama di Jawa Timur, kemudian Sulawesi Tenggara, lalu di Jambi dan terlahir di Jawa Tengah," tutur dia.
Baca juga: Yandri Susanto Apresiasi AHY Gebuk Mafia Tanah
Atas hal tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu menegaskan perlunya ada kolaborasi dan kerja sama antar stakeholders pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dirinya berharap pemberantasan terhadap mafia tanah bisa dituntaskan hingga ke akar permasalahannya.
"Kasus tidak selesai karena memang sudah sangat completed dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda, nah di sinilah pentingnya upaya sosialisasi antar stakeholders," tandas dia.